Mahasiswa USK akan Kuliah Lapangan Di Hutan Adat Mukim

Mahasiswa USK akan Kuliah Lapangan Di Hutan Adat Mukim
Mahasiswa dan dosen Universitas Syiah Kuala (USK) yang diturunkan ke kawasan hutan adat Mukim Paloh dan Mukim Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

RATUSAN mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh akan diterjunkan Buat kuliah lapangan di Hutan Adat Mukim Paloh dan Mukim Kunyet Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Program ini merupakan Hasil karya baru dan perdana terkait Mahasiswa Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

Di lapangan para mahasiswa tentu harus belajar budaya dan kearifan lokal tekait pemeliharaan atau pengelolaan hutan adat setempat. Lampau mereka juga menyalurkan disiplin ilmu hukum, lingkungan hidup, dan kehutanan yang dianggap bermanfaat sesuai kondisi lapangan. 

Hal itu dilakukan guna mengadopsi kearifan lokal dan mendeteksi permasalahan di lapangan terutama terkait masyarakat setempat. Itu sangat bermanfaat Buat menjawab tantangan ke depan. 

Baca juga : 8 Kawasan Hutan Adat Mukim Aceh Formal Diakui Negara

Ketua PIC MBKM Hutan Adat yang juga Dosen Hukum Adat USK, Teuku Muttaqin Mansur, kepada Media Indonesia, Minggu (15/9), mengatakan Demi ini pihaknya sedang melakukan berbagai persiapan di kampus hingga ke Letak tujuan. Kemudian, hal yang paling Krusial ialah berkoodinasi dengan berbagai pihak terkait sepeti Penduduk, tokoh masyarakat, dan pimpinan formal. 

Cek Artikel:  Kembali, UMKM di Bangka Belitung Naik Kelas Berkat KUR Bank Sumsel Babel

Dikatakan Muttaqin, Sekeliling sepekan Kembali Sekalian persiapan diperkirakan telah rampung. Setelah itu para mahasiswa kampung kebanggaan masyarakat Aceh itu langsung berkolaborasi dengan masyarakat Mukim Paloh dan Mukim Kunyet yang menjadi Letak ratusan hektare hutan adat berada. 

“Mahasiswa akan berada di Letak selama dua bulan yakni mulai 23 September 2024 hingga 22 November 2024. Di lapangan mahasiswa didampingi oleh Dosen. Dengan mengikuti program Mahasiswa Belajar Kampus Merdeka ini, dapat dikonversi sebagai pengganti 20 SKS kuliah diruang kelas,” tutur Muttaqin lelaki Natalis Beuracan, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya itu. 

Baca juga : Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Wakili Aceh di Kompetisi Robot Terbang Nasional Di Yogyakarta

Cek Artikel:  9 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Kawasan Sitinjau Lauik Padang, Begini Kronologinya

Wakil Ketua Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Sulaiman mengatakan, melalui kuliah lapangan ini diharapkan mahasiswa dapat belajar sekaligus menerapkan disiplin ilmu yang dimiliki. Setelah selesai, mereka diharapkan sudah Mempunyai draft proposal skripsi yang akan diajukan ke prodi masing-masing. 

Sulaiman mengingatkan mahasiswa supaya menjunjung tinggi adat dan budaya setempat seperti peribahasa di mana bumi dipijak disilah langit di junjung. 

“Kami Paham adik-adik mahasiswa Eksis yang dari luar Aceh, yang dari Aceh dari berbagai kabupaten, saya dulu pernah juga tinggal di Pulau Jawa tujuh tahun dan alhamdulillah Kagak mendapat kendala yang berarti. Intinya bagaimana masyarakat, begitulah kita. Eksis pantang larang jangan dilanggar,” kata Sulaiman.

Cek Artikel:  Rekam Jejak Wanda Hamidah di Politik, Bertekad Musuh Praktik Oligarki

Baca juga : 245 Dosen USK Aceh Terima SK CPNS

Sekretaris Pelaksana Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA), Zulfikar Arma, juga menyampaikan rasa syukur dan dukungannya atas inisiatif USK menjadi bagian Krusial dalam mengisi hutan adat pasca ditetapkan oleh pemerintah. 

“Kami sangat mendukung MBKM Hutan Adat yang digagas Rektor USK, ini Bentuk pengabdian kampus Buat masyarakat adat,” tutur Zulfikar. 

Menurutnya, penetapan delapan kawasan hutan adat sebelumnya Kagak terlepas dari peran Krusial USK. Ini setelah melalui kajian PRHIA. Karena itu, pihaknya siap berkolaborasi dalam berbagai kegiatan mahasiswa MBKM Hutan Adat nantinya. (MR/J-3)

Mungkin Anda Menyukai