BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyebutkan Indeks Kerawanan Pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Babel dalam kategori rawan sedang.
Hal itu di sampaikan Ketua Bawaslu Babel Osykar usai Media Gathering Penyelenggaraan pengawasan Pilkada serentak di Aston Soll Marina, Bangka Tengah, Minggu (15/9).
“Rawan sedang ini. Kalau dibandingkan dengan pemilu kemarin lebih minim pelanggaran. Bukan mengkhawatirkan seperti pemilu,” kata Osykar.
Baca juga : Bawaslu Harus Mitigasi Kerawanan Pilkada
Meskipun berkategori sedang, pihaknya akan tetap mengoptimalkan pengawasan. Pengawasan partisifatif akan dititikberatkan pada isu dan informasi yang beredar. Hal itu juga sekaligus menyikapi indeks kerawanan pemilihan serentak.
“Media menjadi Kawan strategis menyebarluaskan informasi terutama terkait potensi-potensi terjadinya pelanggaran di tahapan-tahapan yang telah berjalan,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu juga memfokuskan pengawasan pada tiga tahapan yang berpeluang terjadinya pelanggaran seperti tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung
Baca juga : Calon Tunggal Rival Kotak Nihil tak Surutkan Partisipasi Pemilih
“Kami ajak media Buat berkolaborasi guna menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait potensi pelanggaran tersebut,” imbuhnya.
Pihaknya mengimbau para tim sukses dan para bacalon kepala daerah agar tetap Taat sesuai aturan Perbawaslu maupun PKPU.
Sementara itu, hadirnya Putusan Mahamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada Bukan berpengaruh pada konstelasi politik di Babel.
Baca juga : Bawaslu Segera Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2024
“Di Babel, Terdapat atau tidaknya putusan MK itu Bukan berpengaruh,” ujarnya.
Di Babel pada pilkada serentak tahun ini terdapat tiga daerah dengan calon tunggal yakni di Pangkalpinang, Bangka, dan Bangka Selatan.
“Buat tingkat kerawanan sama seperti di daerah lain, rawan sedang juga,” ungkapnya.
Ia mengaku calon tunggal ini merupakan kesepakatan politik parpol Buat mengusung calon tersebut.
“Jadi kita harus hormati parpol yang usung calon tunggal,” imbuhnya. (RF/J-3)