IPW: Penetapan Tersangka Firli Bahuri Tinggal Tunggu Waktu

Liputanindo.id JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) memastikan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tinggal menunggu waktu saja.

“Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja,” kata Ketua IPW Sugeng Kukuh Santoso dalam keterangan tertulisnya, dikutip, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Jadwalkan Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara pada Rabu

Hal itu disampaikan Sugeng, Demi mengomentari langkah Pemeriksaan penanganan kasus dugaan korupsi yang diajukan Polda Metro Jaya kepada KPK.

“Artinya, penyidik Percaya bahwa pada Demi gelar perkara Buat penetapan tersangka nanti akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggungjawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi/suap,” imbuhnya.

Cek Artikel:  WHO Sebut Tak Eksis Jaminan Keamanan Kepada Kirimkan Donasi ke Gaza

Menurut Sugeng, keputusan Polda Metro Jaya Buat meminta Pemeriksaan KPK terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK menarik Buat dicermati.  

Penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya, terang Sugeng, sudah sangat Percaya proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan telah sesuai Mekanisme hukum Bagus formil maupun materiel sehingga penyidik berani mengundang KPK Buat Pemeriksaan.

Selain itu, Sugeng Memperhatikan penyidik Polda Metro Jaya sangat Percaya Mempunyai bukti yang cukup Buat menyatakan telah Terdapat tindak pidana pemerasan dan atau gratifikasi dan atau pelanggaran Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK sehingga berani diuji hasil kerjanya dengan melibatkan Pemeriksaan KPK.  

Cek Artikel:  JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo

“IPW apresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta Pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan tipikor ini,” ucap Sugeng.

“Oleh karena itu, IPW mendorong Polda Metro Jaya melanjutkan langkah maju penegakan hukum yang transparan ini pada perkara lain yang sedang disidik Polda Metro Jaya Yakni laporan dugaan pembocoran surat perintah penyelidikan perkara di ESDM yang sudah naik sidik,” pungkasnya. (DID)

 

Baca Juga:
Siskaeee dan 10 Pemeran Gambar hidup Porno Porduksi Kelas Bintang Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Mungkin Anda Menyukai