Liputanindo.id – Info duka Kembali-Kembali terjadi di dunia kepesantrenan. Seorang santri di Lamongan, berinisial AK (13), diduga dianiaya kawannya.
Menurut orang Sepuh korban, SK, tiga pelaku menjerat kaki dan membanting korban. Setelah itu, korban trauma dan telinga kirinya pendarahan.
Tak Lamban, orang Sepuh korban yang mendapat Info kekejian para santri tersebut, langsung melapor ke Polres Lamongan.
“Betul, polisi telah menerima laporan dari orang Sepuh AKA di Polres Lamongan pada Kamis (9/5/2024) Lewat,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Sabtu (11/5/2024) silam.
Dalam laporan itu diterangkan, penganiayaan dimulai ketika korban ngobrol dengan posisi rebahan menyamping ke kiri dengan temannya di dalam Bilik Ponpes.
Tanpa Argumen Terang, tiba-tiba Kawan korban menjerat kedua kaki korban dengan tali pramuka Lewat kedua tangan korban diikat tali kain Rona biru.
“Ketiga temannya bersamaan mengangkat korban hingga Tamat bahu, kemudian secara serentak membanting korban ke Alas,” kata Andi.
Setelah terbentur keras, korban Kelenger hingga akhirnya terbangun mendapati darah mengucur dari telinga sebelah kirinya.
“Peristiwa itu dilaporkan AKA ke orang tuanya melalui handphone pengurus Ponpes. AKA Lewat menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” tandasnya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, orang Sepuh AKA mengadu ke Polres Lamongan. “Kami Lagi menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi dan juga orang Sepuh korban,” pungkasnya.