KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menyebut jumlah Penduduk negara Indonesia WNI yang tercatat menetap Begitu ini di Iran sebanyak 392 orang. Seluruh WNI dipastikan dalam keadaan Terjamin dan selamat pascaserangan jet-jet tempur Israel terhadap Iran pada Sabtu (26/10/2024) Awal hari waktu setempat.
“KBRI Teheran telah menjalin komunikasi dengan para WNI Demi memonitor kondisi mereka. Seluruh dalam keadaan Terjamin dan selamat,” menurut keterangan tertulis Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemenlu RI, di Jakarta, Sabtu malam, seperti dikutip Antara.
KBRI Teheran Begitu ini Lanjut mempertahankan status Siaga II yang telah ditetapkan sejak April 2024. Kemenlu dan Perwakilan RI di Timur Tengah mengamati secara saksama peningkatan eskalasi situasi keamanan di Iran dan negara-negara Sekeliling pascaserangan udara Israel pada 26 Oktober 2024.
“Serangan Israel tersebut menargetkan pusat pusat militer Iran di Tehran, Ilam dan Kuzestan,” kata Kemenlu.
Kemenlu kembali menghimbau para WNI yang berada di Area Iran, Israel, dan Libanon Demi meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Mereka diminta mengurangi pergerakan yang Bukan terlalu Krusial dan menjauhi Letak-Letak yang rawan.
Perwakilan RI di negara setempat telah menyiapkan skema kontingensi perlindungan WNI. Mereka diimbau mengikuti informasi dan arahan kontingensi tersebut.
Kemenlu kembali mewanti-wanti WNI yang Mempunyai rencana perjalanan ke Iran, Israel, Libanon, Palestina, dan Yaman agar menunda perjalanan Tamat situasi dinyatakan Terjamin.
Para WNI yang Mempunyai rencana penerbangan yang melintasi Area Timur Tengah juga diminta mengantisipasi penutupan Area udara dan pembatalan penerbangan.
Mereka diimbau selalu memonitor ketersediaan penerbangan dengan maskapai.
Dalam keadaan darurat, para WNI dapat segera menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat:
KBRI Tehran: +989024668889
KBRI Amman (merangkap Area Palestina): +962779150407
KBRI Beirut: +96170817310
KBRI Baghdad: +9647503979642
KBRI Damaskus: +963954444810
KBRI Kairo: +201022229989
KBRI Muscat (merangkap Yaman): +96896000210
Pada Sabtu Awal hari, Israel melakukan serangan udara terhadap fasilitas militer Iran sebagai balasan atas serangan rudal Iran ke Israel pada 1 Oktober.
Serangan rudal Iran pada 1 Oktober itu merupakan balasan atas pembunuhan pemimpin politik Hamas di Teheran pada Juli dan pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah di Beirut bulan Lewat.
Kementerian Luar Negeri Iran, Sabtu, mengatakan bahwa berdasarkan hak yang melekat atas pembelaan yang Absah, yang juga tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, Iran berhak dan berkewajiban Demi membela diri terhadap Invasi Israel. (X-10)