Merasa Ditipu soal Mobil Rental, Dua Pria di Aceh Gunting Dua Daun Telinga Kawannya, Sadis!

Liputanindo.id – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua orang yang diduga memotong dua daun telinga Muhammad Yudhi (36) Anggota Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

“Dua terduga pelaku kita amankan yakni SL (33) dan ML alias Simin (39), Anggota Gampong Neuheun. Mereka ditangkap di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya, Senin kemarin.

Kini, korban yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu terpaksa dirawat secara intensif di Rumah Sakit Biasa Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh akibat luka berat yang dialaminya.

Fadillah menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/5) Pagi hari Sekeliling pukul 03.00 WIB di kawasan gunung komplek perumahan Budha Tzu Chi atau dikenal perumahan Jacky Chan, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Cek Artikel:  Metode Jitu Pemprov Sulsel Rapikan Laut Memakai Puluhan Penyelam

Selain pelaku, petugas juga ikut mengamankan sebuah gunting medis yang digunakan kedua tersangka Demi menganiaya korban dengan memotong daun telinganya.

Fadillah menerangkan, kejadian tersebut bermula Ketika korban Yudhi dijemput paksa oleh kedua pelaku yakni SL dan ML alias Simin di Hotel Kyriad Muraya.

Kemudian, pelaku membawa korban ke kawasan kompleks perumahan Jacky Chan menggunakan sebuah mobil Avanza berwarna putih. Tiba di Posisi, korban pun digiring ke kawasan gunung dengan motor Vino.

“Di situ terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku, pelaku yang emosi Lampau menganiaya korban. Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus,” ujarnya.

Pasca penganiayaan tersebut, pelaku SL dan ML alias Simin langsung pergi meninggalkan korban di Posisi. Korban yang kesakitan meminta pertolongan Anggota hingga dibawa ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

Cek Artikel:  Densus 88 Tangkap 7 Teroris yang Provokatif, Ancam Tembak hingga Bom Paus Fransiskus

“Korban kehilangan bagian telinga kiri dan kanan, serta memar di bagian Paras. Ketika itu korban juga sempat menghubungi keluarga, sehingga pihak keluarga melapor ke polisi,” katanya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung memburu kedua pelaku yang akhirnya diamankan di rumah masing-masing beserta barang bukti sebuah gunting medis yang digunakan Demi memotong telinga korban.  

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut dia, diketahui bahwa antara korban dan pelaku Mempunyai permasalahan berkaitan dengan utang piutang.

Di mana, awalnya Yudhi merental sebuah mobil dari pihak lain, tetapi, korban nekat menggadaikan mobil tersebut kepada SL dan ML alias Simin dengan meminjam Doku sebesar Rp8 juta.

“Kedua pelaku Bukan Paham kalau ini mobil rental, hingga akhirnya mobil itu ditemukan dan diambil oleh pemiliknya,” ujarnya.

Cek Artikel:  Respons Polda Sumbar soal Hilangnya Rekaman CCTV Kasus Anak Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Pasca pengambilan mobil, SL dan ML alias Simin sempat berupaya Demi menemui korban, dan selalu gagal. Bahkan, pihak keluarga Yudhi juga angkat tangan dan mengaku Bukan sanggup menghadapi permasalahan yang dibuat korban.

“Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya, Lampau dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat,” katanya.

Hingga kini, kasus itu Tetap dalam penanganan pihak kepolisian. Penyidik Tetap memeriksa dan mengambil keterangan dari sejumlah pihak.

“Pemeriksaan lanjut Tetap Lanjut kita lakukan Demi menemukan titik terang terkait kasus ini,” demikian Kompol Fadillah.

Mungkin Anda Menyukai