Tiga Hari Kemkomdigi Blokir 94.720 Konten Judol, Publik Diminta Hati-Hati

Tiga Hari Kemkomdigi Blokir 94.720 Konten Judol, Publik Diminta Hati-Hati
Anggota berjalan di depan spanduk sosialisasi Embargo judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (1/7/2024).(Antara/Arif Firmansyah)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) melakukan takedown atau pemblokiran terhadap 94.720 konten terkait judi online (judol) sejak Sabtu (9/11/2024) hingga Senin (11/11/2024), 

Dari jumlah tersebut salah satunya adalah akun yang Mempunyai jumlah pengikut banyak di antaranya adalah akun Instagram @orangisenglucu dengan follower (pengikut) 119.000. Akun ini awalnya berisikan orang-orang Kocak yang sangat menarik, tapi Eksis tautan link judol.

“Selain itu, kami juga menemukan sejumlah grup di channel telegram dan whatsapp yang mempromosikan judi online dan telah kami rekomendasikan Kepada ditutup secepatnya,” ujar Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Tercatat secara total sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024 Kemkomdigi telah menangani 262.034 konten perjudian dengan rincian website atau situs dan Internet Protocol (IP) 249.660 konten, meta 11.015 konten, file sharing 5.562 konten, google/youtube 2.136 konten, X (twitter) 1.035 konten, telegram 40 konten, Tiktok 37 konten dan App Store 1 konten. 

Cek Artikel:  Kabinet Merah Putih Dikumpulkan di Akmil Magelang, DPR Biar Solid

“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang Lalu aktif melaporkan konten-konten negatif kepada kami, termasuk konten perjudian daring,” ungkap Syofian.

Syofian pun mengingatkan kepada masyarakat agar Lalu meningkatkan kewaspadaan  karena modus iklan judi online di media sosial semakin Berbagai Macam-macam dan kian sulit diidentifikasi. Salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau Enggak mencolok.

“Contohnya, iklan itu Dapat muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan Kepada bermain judi,” tutur Syofian.

Selain itu para pelaku juga sering memanfaatkan akun-akun Imitasi atau akun dengan banyak pengikut Kepada menyebarkan tautan ke situs judi. Mereka juga kerap menggunakan istilah atau simbol tertentu Kepada mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka Dapat lolos dari deteksi platform. 

Cek Artikel:  Wapres Gibran Blusukan ke Proyek MRT Fase 2

Iklan-iklan itu menyasar pengguna muda yang aktif di media sosial, menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau Kesempatan menang mudah. Yang lebih memprihatinkan, kata Syofian, beberapa oknum juga memanfaatkan tren giveaway atau undian Imitasi Kepada menarik perhatian pengguna.

Mereka memberikan “hadiah” yang Dapat diperoleh setelah pengguna mendaftar dan mulai bermain di situs tersebut. Karena itu, sebaiknya pengguna selalu waspada terhadap ajakan mencurigakan semacam ini dan menghindari konten yang Enggak Jernih sumber dan tujuannya.

“Perlu kami ingatkan Kembali kepada seluruh masyarakat Kepada selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas digital, terutama konten dan situs perjudian yang Mempunyai Berbagai Macam-macam modus,” kata Syofian.

Cek Artikel:  Jubir Anies Syarat Bikin Partai Politik masih Konvensional Birokratis

Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal Kepada masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Eksis juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id Dapat digunakan Kepada melaporkan penyalahgunaan nomor seluler Kepada penipuan, dan Cekrekening.id Kepada melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana. “Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol!” tutup Syofian. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai