Polisi Setop Kasus Tiga Bocah yang Diduga Mencuri di Minimarket Semarang

Liputanindo.id – Kepolisian Tak memproses hukum lebih lanjut terhadap kasus tiga bocah yang diduga mencuri di sebuah toko modern di Perumahan Jatisari, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, di Semarang, Senin kemari mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/5) dinihari.

“Ditangani Polsek Mijen. Sudah dimediasi antara manajemen toko dengan keluarga ketiga pelaku,” katanya.

Menurut dia, peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perumahan di Sekeliling Posisi. Petugas keamanan mendapati tiga bocah masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang.

Ketiga bocah yang diamankan tersebut masing-masing ABA (12), RGSRS (13), dan RNRRS (11) masing-masing Kaum Mijen, Kota Semarang.

Cek Artikel:  Heboh Santriwati di Ponpes Al-Aziziyah NTB Meninggal, Diduga Dihantam Balok dan Sajadah

Para pelaku masuk ke dalam toko, karena pintu Tak terkunci. Menurut dia, pengungkapan berbagai kasus pencurian toko modern dapat diungkap dengan Segera.

Ia menjelaskan salah satu upaya yang sudah dilakukan yakni penerapan aplikasi Libas yang dilengkapi dengan fitur “panic button”.

“Sudah dilakukan kerja sama dengan berbagai toko modern Buat menerapkan panic button,” katanya.

Mungkin Anda Menyukai