Masyarakat Lumrah Diperbolehkan Berkunjung ke Area IKN, Begini Caranya

Masyarakat Umum Diperbolehkan Berkunjung ke Area IKN, Begini Caranya
Anggota bercengkrama latar belakang Istana Negara IKN di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara.(Antara )

OTORITA Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan pembukaan kunjungan bagi masyarakat Lumrah yang Mau menyaksikan langsung Plaza Ritual dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

Mulai Senin, 16 September 2024, masyarakat dapat berkunjung ke Nusantara setiap hari pada pukul 09:00 – 17:00 WITA, dan merasakan sendiri semangat yang membangun ibu kota masa depan Indonesia.

Staf Tertentu Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menyampaikan pihaknya Mau memberi kesempatan bagi masyarakat Lumrah Kepada Menonton langsung perkembangan Nusantara, Sembari memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan optimal.

Baca juga : Jalan Tol IKN Rampung 2025

“Panduan ini adalah bagian dari komitmen kami Kepada melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan pembangunan ibu kota baru Nusantara,” kata Troy melalui keterangan Formal yang diterima.

Otorita IKN Serempak Kementerian Pekerjaan Lumrah dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya telah menyiapkan panduan kunjungan yang komprehensif.

Cek Artikel:  Gerindra: Ridwan Kamil Tak Boleh Anggap Enteng Pramono Anung

Panduan ini dirancang Kepada memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, Kondusif dan memuaskan bagi seluruh pihak.

Baca juga : Jokowi Bertolak ke IKN Kepada Ngantor dan Kumpulkan Pimpinan TNI-Polri

Adapun tata Langkah kunjungan Lumrah masyarakat:

1. Pengunjung wajib terlebih dahulu Kepada mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara;

2. Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara Eksis di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina);

Baca juga : Jokowi Berkantor di IKN, Pelaku Usaha Hotel Qubika Optimis dengan Investasi IKN

3. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas _Liaison Officers_ (LO);

4. Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan _Electric Vehicle_ (EV) Bus menuju Plaza Ritual dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit;

Cek Artikel:  Kesempatan Anies Maju di Pilgub Jakarta Menipis, Surya Paloh: Ambil Hikmahnya

5. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Ritual Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi Bagus Plaza Ritual yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang Eksis di sebelah barat.

Baca juga : Penambahan Anggaran OIKN Sinyal IKN Lalu Berlanjut

6. Di Plaza Ritual, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphiteater, Forest Trail, Retail Galery, dan Visitor Center.

7. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat Menonton sejumlah _landmark_ Krusial dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Ritual;

Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/Simpang Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Ritual Barat setiap 15 menit.

“Mengingat Nusantara Ketika ini Lagi dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban serta keselamatan, jumlah pengunjung maksimal 300 orang per hari,” kata Troy.

Cek Artikel:  Paus Fransiskus Singgung Konflik Akibat Intoleransi Demi Bersua Jokowi

Selama kunjungan, pengunjung wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti senggunakan transportasi Lumrah yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Otorita IKN berharap kunjungan masyarakat Lumrah dapat memberikan pengalaman yang membahagiakan, mempererat semangat kebersamaan.

“Serta menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Nusantara sebagai kota dunia Kepada Sekalian yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan yang dibangun oleh putra-putri Indonesia,” kata Troy.

Kepada informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID. Apabila terdapat kendala dalam aplikasi, dapat mengubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300).

Pengunjung juga Dapat mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara. (Try/P-3)

 

Mungkin Anda Menyukai