Liputanindo.id MAKASSAR – Bripda FA (23), oknum polisi yang menjadikan budak seks mantan kekasihnya berinisial RM juga dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel.
Kuasa Hukum RM (23), Muftahul Chaer Amiruddin mengatakan, pihaknya melayangkan tiga pasal dalam laporannya.
Baca Juga:
Pria 28 Tahun di Pinrang Rudapaksa Anak di Rendah Umur
Yakni Pasal 6 Undang Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Kami juga laporkan oknum polisi itu Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Lalu KUHP soal aborsi itu pasal 346 dan 347,” ungkapnya,
Demi ini, kata dis, kliennya sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel.
Selain pemeriksaan lanjutan, penyidik juga memeriksa satu orang saksi yang merupakan Kolega korban dan pelaku semasa di SMA.
“Dalam rangka Demi pemeriksaan. Terdapat satu saksi Kolega korban dan pelaku. Dan Terdapat pemeriksaan tambahan dari penyidik,” ujarnya.
Tambahnya, Demi ini kondisi kliennya Lagi trauma. Apalagi, keputusan Demi melaporkan Bripda FN harus terima konsekuensi seperti ancaman.
“Dia mengalami trauma, psikis kena. Jadi mungkin agak takut juga setelah ini, karena dia memberanikan diri melapor. Jadi dia siap terima konsekuensi apapun yang akan dihadapi,” tandasnya.
Sebelumnya, Seorang oknum Personil Polda Sulsel berinisial Bripda FA (23) dilapor ke Propam Polda Sulsel usai diduga melakukan rudapaksa terhadap RM.
Bahkan, dalam laporannya RM mengaku sudah 10 kali dirudapksa oleh oknum Personil Polda Sulsel tersebut yang merupakan mantan kekasih RM sendiri.
“Saya sudah melapor ke Propam, Copot 10 Juli 2023, saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, Hanya sekarang Lagi progres penyelidikan,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (17/10/2023).
“Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar,” sambungnya.
Ia menceritakan, awalnya ia dihubungi oleh mantan pacarnya itu pada bulan Februari 2023 Lewat.
“FA telpon sepupu saya, di sini pertama kali terancam, karena adanya itu video. Dia minta tolong sama sepupu saya Demi bicara dengan saya,” katanya.
“Jadi saya bicara dengan dia tapi dia Perintah saya bergeser ke tempat sunyi karena Terdapat dia yang Mau sampaikan,” tambahnya.
Demi pembicaraan telepon itu, Bripda FA menyampaikan bahwa Mau Berjumpa dengan RM.
“Lalu dia sampaikan kalau dia Mau ketemu, karena dia Mau saya menghapus video, kalau dia Bukan akan menghapus itu video. Jadi saya yang harus menghapus sendiri katanya,” ujarnya.
Akan tetapi, ia tak percaya bahwa Terdapat video syur dirinya Serempak dengan Bripda FA. Ia pun tak Acuh dengan omongan oknum polisi tersebut.
“Tapi dia mengancam mau ke tempat saya dan akan mau bikin malu saya. Jadi saya ikut kemauannya tapi dia Bukan mau ketemu kalau di tempat yang ramai, karena saya kebetulan berada di kafe Demi itu, tapi dia mau saya ke mobilnya hanya berdua ketemu,” ujarnya.
“Tapi saya takut pergi berdua, apalagi selama satu tahun Bukan pernah ketemu dan bicara sama dia,” jelasnya.
Kemudian pada 3 Februari, oknum polisi tersebut menelpon ke Kolega korban dan membahas video tersebut.
“Dia menyakinkan saya kalau video itu Terdapat tapi saya tetap Bukan percaya. Kemudian dia minta saya Demi membuka blokirnya Lewat dia mengirim video itu, Rupanya Betul Terdapat itu video,” bebernya.
“Dari sejak itu saya mulai chat dengan dia Demi bernegosiasi tujuannya Demi menghapus itu video tapi saya Bukan mau kalau Berjumpa harus berdua,” jelasnya.
Singkat cerita, pada 4 Maret 2023 Lewat, Bripda FA kemudian menghubungi RM dengan dalih Mau mengajaknya ke pertemuan Kolega seangkatannya di SMA.
“Jadi saya anggap itu kesempatan Demi menghapus itu video. Jadi saya iyakan Demi ketemu, karena kebetulan Terdapat Kolega-Kolega seangkatan saya,” ujarnya.
Tetapi yang Membikin RM kaget, Bripda FA tiba-tiba menelpon dan sudah berada di depan rumah korban.
“Padahal Bukan Terdapat yang sampaikan Letak saya tinggal. Lalu dia bilang sangat mudah Demi Paham Letak saya selama di Makassar,” bebernya.
“Setelah itu dia tiba di depan rumah, saya keluar sementara Mengenakan mukena, jadi mau masuk ke Ruangan Demi ganti Pakaian, tapi dia susul saya,” jelasnya.
Tetapi, RM tiba-tiba kaget kala Bripda FA langsung Mau memeluknya. Berhasil ia langsung menghindar.
“Tapi dia mendorong saya ke tembok Lalu saya menghindar hingga ke depan Ruangan mandi (belakang rumah). Dia langsung mengunci tangan saya Mengenakan salah satu tangannya dan satu tangannya pegang bahu ku Demi bersandar ke tembok,” tutur RM.
Dari situ, Bripda FA langsung memaksa korban Demi berhubungan badan.
“Dari situ dia kayak mulai memaksa, mencium Tamat kepala ku terbentur ke belakang. Karena kekuatannya lebih besar dari pada saya. Lalu dia menyeret saya masuk ke Ruangan Lewat dia dorong saya ke kasur dan matikan lampu Lewat dia buka mukena ku hingga saya tanpa busana Lewat terjadi itu (berhubungan badan),” ucap RM.
“Kemudian terjadi berulangkali, Tamat 10 kali dengan Argumen yang sama Demi ketemu dan hapus itu video. Dia selalu bilang terakhir kali tapi kalau ketemu selalu lakukan hal yang sama dan dia juga Bukan mau hapus video ku,” tukasnya.
Bahkan, pada 28 Juni 2023 Lewat, Bripda FA sempat memberikan obat penggugur kandungan terhadap RM.
“Sempat saya telat (hamil) Sekeliling satu bulan lebih Lalu saya sudah jarang Berjumpa pada bulan 5, bulan 6 Lalu saya berkeluh kesah sama dia, setelah itu dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan,” jelasnya.
“Itu sudah pendarahan dan sudah dua bulan Bukan halangan, makanya saya minta ditemani Demi USG dan cek pemeriksaan kesehatan mengetahui rahim saya apakah bermasalah,” imbuhnya.
Pernah suatu hari, ia kemudian kembali Berjumpa dengan Bripda FA. RM mengira akan dibawa ke klinik Demi memeriksa rahimnya, Tetapi Bripda FA membawa korban ke rumahnya.
“Dia bawa saya ke rumah orangtuanya, kemudian saya bertanya kenapa jalan ke rumahnya, katanya keluarganya mau bicara soal Interaksi ini. Awalnya saya Senang karena saya anggap ini merupakan bentuk tanggungjawabnya,” ujarnya.
Tetapi, bukannya Berjumpa orang Uzur Bripda FA, Rupanya kondisi rumah tersebut dalam keadaan Nihil,
“Rupanya Tamat di rumahnya dalam kondisi Nihil, Bukan Terdapat orang. Demi saya duduk di ruang tamu dia Perintah saya Demi bicara di Alas dua, karena alasannya nanti Terdapat orang datang. Di Alas dua itu terjadi Kembali pemaksaan,” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya Lagi menunggu proses dari Propam Polda Sulsel dan pihak PPA Dirreskrimum Polda Sulsel.
“Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA di SP3, karena Bukan Terdapat progresnya, tapi saya disuruh Demi koordinasi dengan penyidik dan Kanit PPA, tapi katanya tetap ditindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengaku Demi ini pihak Propam Lagi melakukan pemeriksaan terhadap Bripda FA.
“Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti, pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu,” ungkapnya.
Meski begitu, oknum polisi tersebut Lagi bertugas seperti biasanya.
“Tetap dia bertugas tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan. Tetap dalam pengawasan Propam, Dapat di Patsus dan bertugas,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga:
Remaja 14 Tahun di Gowa Jadi Korban Rudapaksa Delapan Pemuda