Polisi akan Periksa Selebriti Nikita Mirzani Terkait Laporannya di Polres Jaksel

Polisi akan Periksa Artis Nikita Mirzani Terkait Laporannya di Polres Jaksel
Selebriti Nikita Mirzani(Dok.MI)

Polisi akan melayangkan panggilan kepada Selebriti Nikita Mirzani Demi dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

Pemanggilan ini dilakukan setelah Nikita Mirzani Membangun laporan polisi terhadap mantan pacar anaknya, Vadel Badjideh terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi secara ilegal yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, penyelidik Polres Metro Jaksel akan mempelajari laporan tersebut. Beberapa saksi akan dimintai keterangan antara lain Nikita Mirzani sebagai pelapor.

Baca juga : Anak Nikita Mirzani Diduga Aborsi Dua Kali Disuruh Pacar

“Itu dijadwalkan tentunya, dimulai pelapor pastinya,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (14/9).

Ade Ary mengatakan, pemeriksaan saksi maupun olah TKP dinilai sebagai salah satu Mekanisme Demi menemukan dugaan pidana atas peristiwa yang dilaporkan. “Ini dilakukan pendalaman apakah peristiwa ini Terdapat pidana atau Bukan,” ujarnya.

Cek Artikel:  Polisi: Orang Sepuh Terduga Pelaku Perundungan di Binus School Simprug Bukan Petinggi Partai

Adapun, laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Nikita melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Nikita turut menyertakan barang bukti berupa foto Demi memperkuat laporan yang dilayangkan ke polisi. (Fik/P-2)

 

Mungkin Anda Menyukai