Firli Bahuri Diperiksa di Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini

Liputanindo.id JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil ke Polda Metro Jaya hari ini Jumat (20/10/2023). Dia dijadwalkan menemui penyidik terkait dugaan perkara pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli adalah satu-satunya saksi yang akan diperiksa di hari ini. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut.


Firli akan menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi. Firly akan diperiksa di ruangan Subdit 5 Tipikor di Dasar 21 Gedung Promoter Polda Metro.


“Agenda pemeriksaan tunggal Yakni pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap Keluarga FB [Firli Bahuri] selaku Ketua KPK RI pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Gedung Promoter Dasar 21),” sambung Ade.

Cek Artikel:  Menteri KKP: Pelaku Illegal Fishing Kapal Run Zeng Libatkan WNI


Adapun pemanggilan Firli dilakukan Demi melengkapi berkas perkara kasus pemerasan SYL. Pada satu hari sebelumya, Polda Metro juga sudah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang.


Kamis kemarin, sebanyak 8 orang saksi dipanggil. Mereka terdiri dari 6 orang pegawai KPK, 1 dari Pusdatin Kemenkes, dan 1 saksi yang Kagak disebutkan unsurnya.


Sebanyak 7 orang itu, kata Ade, hadir memenuhi panggilan. Tetapi, hanya pihak dari Pusdatin Kemenkes yang Kagak hadir dengan Dalih dinas dan meminta di jadwalkan pemanggilan ulang.

“Sudah dijadwalkan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin, Copot 23 Oktober 2023,” tutup Ade, dilansir dari Antara.

Sementara itu, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL Demi ini sudah naik tahap penyidikan. Terakhir, Ade menyebutkan 45 orang saksi telah diperiksa.

Cek Artikel:  BNN Musnahkan Empat Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Sebagian Telah Dipanen


Meski demikian, Polda Metro belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut sejak 7 Oktober 2023, Demi kasus itu diputus naik penyidikan. Penyidik Lagi mencari alat bukti dan keterangan saksi Demi menetapkan tersangka. (IRN)

Mungkin Anda Menyukai