PETUGAS dari Polrestabes Semarang berhasil gagalkan rencana aksi tawuran antar geng remaja di Kota Semarang, sebanyak 22 Member gengster berhasil ditangkap berikut belasan senjata tajam dan minuman keras disita.
Puluhan remaja tersebut merupakan Member gengster dari sejumlah Golongan geng hanya dapat pasrah ketika digiring dari ruang pemeriksaan ke aula oleh petugas Polrestabes Semarang, selain itu di atas meja digelar belasan senjata tajam berbagai bentuk dan jenis.
“Semuanya Terdapat 22 remaja merupakan Member gengster yang berhasil ditangkap Demi hendak tawuran di sejumlah Posisi,” kata Kepala Satuan Samapta Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar (AKB) Tri Wisnugroho Yulianto Senin (16/9).
Baca juga : Polisi Buru Golongan Gangster yang Meresahkan Kaum di Semarang
Puluhan remaja merupakan Member dari beberapa Golongan gengster tersebut, lanjut Tri Wisnugroho Yulianto, ditangkap Serempak barang bukti belasan senjata tajam dengan berbagai jenis dan bentuk serta ukuran, belasan sepeda motor serta sisa minuman keras yang ditenggak sebelum berencana tawuran antar gengster.
Pada penangkapan pertama dari dua Golongan yakni Yesyou dan Pucanggading 19, ungkap Tri Wisnugroho Yulianto, berhasil ditangkap hendak melakukan tawuran di Bangetayu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang berikut barang bukti 10 celurit, delapan motor dan tiga botol ciu.
Sedangkan pada penangkapan kedua, menurut Tri Wisnugroho Yulianto, ditangkap di di Kampung Gandekan, Kelurahan Jagalan, Semarang Tengah sebanyak 14 orang berikut barang bukti dua corbek, satu celurit, satu botol miras dan sembilan motor.
Baca juga : 7 Remaja Aceh Ditangkap Usai Foto Acungkan Senjata Tajam Viral di Medsos
Di tempat terpisah juga diamankan satu Golongan gengster, demikian Tri Wisnugroho Yulianto, Demi konvoi di Jalan Pisang Raya, Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang terdiri enam orang dengan barang bukti satu celurit, tiga motor dan lima gawai.
“Mayoritas Member gangster ini pelajar SMA dan anak putus sekolah,” tambahnya.
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan puluhan remaja yang ditangkap merupakan Member gengster tersebut, akan diproses hukum atas kepemilikan senjata tajam dan mengganggu ketertiban Lumrah.
“Kasusnya diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang Kepada proses hukum” imbuhnya.
Polisi dapat bergerak Segera sebelum aksi tawuran dan kerusuhan, menurut Irwan Anwar, karena banyaknya laporan masuk dari masyarakat melalui aplikasi libas, sehingga petugas di lapangan langsung bergerak ke Posisi tempat para gengster berkumpul dan merencanakan tawuran dengan Golongan gengster lainnya. (AS)