Korea Utara Larang Penduduk Guna Nama Hana hingga Hankook, Kenapa?

Liputanindo.id – Korea Utara mengeluarkan Pelarangan kepada warganya Demi menamai anak-anak mereka dengan unsur ‘unifikasi’ atau ‘Korea Bersatu’. Pelarangan ini termasuk penggunaan nama Hana yang Mempunyai Arti penyatuan.

Pelarangan ini dikemukakan oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan beberapa waktu Lampau. Kementerian menyebut Korea Utara melarang warganya menamai anak-anak dengan kata Tongil, Hana, dan Hankook.

Tiga nama itu dilarang lantaran Mempunyai Arti penyautan, satu, dan Republik Korea. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya Korut Demi menghapus petunjuk unifikasi setelah pemimpinnya, Kim Jong Un, mendefinisikan Interaksi antar-Korea sebagai Interaksi “antara dua negara yang saling bermusuhan” pada pertemuan partai akhir tahun.

Kim mengatakan dia Menonton Tak Eksis gunanya mengupayakan penyatuan dengan Korea Selatan dan memerintahkan para pejabat Demi membubarkan lembaga-lembaga negara yang bertanggung jawab atas urusan antar-Korea.

Cek Artikel:  Sepakat Damai dengan Mahasiswa, Bangladesh Pulihkan Layanan Internet

Korea Utara menghapus bagian geografi dari situs kementerian luar negerinya karena menyatakan bahwa Korea adalah negara maritim yang ketiga sisinya dikelilingi oleh laut.

“Negara tersebut juga menghapuskan Kitab-Kitab dengan Surat keterangan unifikasi yang ditempatkan di misi diplomatik luar negeri Korea Utara,” kata Kementerian Unifikasi Korea Selatan, dikutip Yonhap, Jumat (31/5/2024).

Selain itu, kementerian tersebut juga mengatakan Korea Utara diperkirakan akan membahas pencapaian ekonomi, Metode-Metode Demi meningkatkan ideologi politik, dan masalah-masalah organisasi dalam rapat pleno Partai Pekerja Korea (WPK) yang berkuasa yang dijadwalkan pada akhir Juni.

Eksis kemungkinan bagi Korea Utara Demi mengadakan sidang Krusial Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) segera setelah rapat pleno WPK,” kata seorang pejabat kementerian tersebut.

Cek Artikel:  Mundur dari Tulkarem, Israel Lanjut Serang Jenin untuk Hari Ketiga

Kementerian Unifikasi mengatakan pada Maret bahwa Korea Utara mungkin membatalkan perjanjian dasar antar-Korea yang ditandatangani pada 1991 pada pertemuan parlemen berikutnya.

Korea Utara juga diperkirakan akan merevisi konstitusi Demi mendefinisikan Korsel sebagai “musuh Primer”, seperti yang diinstruksikan sebelumnya oleh Kim Jong Un, dan dapat memperjelas batas-batas wilayahnya, termasuk perbatasan maritim.

Mungkin Anda Menyukai