Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pembina Pramuka Lecehkan Siswi SMA di Palembang

Liputanindo.id – Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual pembina pramuka kepada seorang siswi SMA.

“Ya adanya laporan dari Anggota ke SPKT Polrestabes Palembang langsung kami selidiki terhadap pelaku diduga oknum pembina ekstrakurikuler pramuka yang melecehkan seorang siswi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024), dikutip dari Antara.

Ia menambahkan laporan korban sudah masuk ke SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang pasal 76 E junto 82 KUHP dengan nomor LP/B/1214/V/SPKT/PolrestabesPalembang/Polda Sumsel.

MD, Abang korban sendiri yang melaporkan aksi tindakan asusila yang dialami adiknya berinisial A (17).

Cek Artikel:  Ridwan Kamil Soal Solusi Kemacetan Jakarta: Bangun Apartemen Murah di Atas Pasar dan Stasiun

Berdasarkan pengakuan Abang korban, kejadian bermula Demi sang korban disuruh terlapor Kepada mengambil barangnya yang ketinggalan di kontrakan terlapor. Setibanya di sana, korban disuruh menunggu di luar, tetapi terlapor langsung menarik korban ke dalam kontrakan dan melakukan aksi tak terpujinya.

MD mengatakan sudah setahun ini perilaku adiknya seperti sangat ketakutan dan adiknya sempat diancam oleh terlapor agar Bukan melaporkannya kepada siapa pun.

“Semoga pelaku dalam kasus ini Segera tertangkap Kepada kami tangani lebih lanjut,” ucap Haris Dinzah.

Mungkin Anda Menyukai