Liputanindo.id MAKASSAR – Pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyiapkan Hukuman terhadap Perempuan KD yang diduga melakukanperselingkuhan dan perzinahan.
Sekadar diketahui, KD merupakan mahasiswa kedokteran yang Demi tengah menjalani Koas. Ia diduga berselingkuh dengan lelaki yang merupakan mahasiswa.
Ibu bhayangkari berinisial KD itu dilaporkan berdasarkan bukti registrasi STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL, tertanggal 14 Oktober 2023.
Hal itu ditegaskan Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa Demi ditemui awak media di Kampus Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jum’at (20/10/2023).
“Terdapat Segala itu sudah kita jalankan. Terdapat dewan etik Buat pelaporan, Segala sudah dibuat,” jelasnya.
Jamaluddin Jompa dengan tegas akan memberikan Hukuman terhadap keduanya.
“Ya Niscaya itu, Niscaya,” sambungnya.
Meski begitu, ia meminta agar kasus tersebut Tak dibesar-besarkan
“Tapi janganlah itu dibesar-besarkan. Karena itu juga dalam konteks perundungan,” tandasnya.
Sebelumnya, Seorang perwira polisi di Polda Sulsel, Iptu AH melaporkan istrinya sendiri lantaran diduga melakukan perzinahan.
Ibu bhayangkari berinisial KD itu dilaporkan berdasarkan bukti registrasi STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL, tertanggal 14 Oktober 2023.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri itu diketahui Iptu AH setelah dirinya pulang mengunjungi sang istri di Kota Makassar Demi dia tengah menjalani proses pendidikan perwira.
Terbongkarnya skandal perselingkuhan istri Iptu AH dan Pria lain, ketika Iptu AH mulai merasa Terdapat yang aneh dalam Interaksi jarak jauh alias LDR dengan sang istri.
Demi pulang dari pendidikan, Iptu AH pun mencoba mencari Paham dengan memeriksa handphone Punya sang istri.
Betapa kagetnya Iptu AH Demi Menonton foto sang istri dengan Pria lain yang Tak dikenal. Tak hanya itu, gambar dalam handphone itu juga terlihat istri Iptu AH Tak mengenakan busana.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ihwal laporan perwira dengan dua balok di pundaknya itu.
“Nanti kita lihat, Propam juga sudah lakukan lidik nanti kalau Terdapat laporannya Niscaya akan diproses,” ungkap Komang Demi diwawancarai awak media, Selasa (17/10/2023).
Kata dia, kelakuan KD itu Tak mencerminkan sikap seorang istri Personil kepolisian, KD bahkan disebut Tak dapat menjaga harkat dan Derajat sang suami.
“Selaku istri polisi dia harus ikuti apa yang dilakukan suaminya membawa nama Berkualitas, harga diri, membawa institusi ini agar Tak tercemar oleh masalah,” tandasnya. (KEK)