Guru di Cianjur Diduga Lakukan Kekerasan kepada Siswa

Guru di Cianjur Diduga Lakukan Kekerasan kepada Siswa
Haruman Taufik, Kepala SMAN 2 Cianjur, memberikan penjelasan kasus kekerasan di sekolahnya.(MI/BENNY BASTIANDY)

SEORANG guru SMAN 2 Cianjur, Jawa Barat, diduga melakukan kekerasan kepada anak didik. Rekaman video aksi dugaan kekerasan pun viral di media sosial.

Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/9). Pada rekaman video tersebut memperlihatkan seorang guru berambut pendek tampak mengumpat kepada dua orang siswa berbaju seragam batik.

Kemudian guru tersebut menampar salah satu siswa kemudian menarik bajunya. Di akhir video  siswa tersebut didorong hingga terjatuh ke pintu kelas.

Baca juga : Cianjur Jadi Area Baru Layanan Internet MyRepublic

Informasi beredar, dugaan kekerasan itu dipicu masalah sepele. Sang  guru diduga tersinggung karena merasa ditertawakan siswa.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Distrik VI Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni, mengatakan bukan kali pertama guru itu melakukan
dugaan kekerasan. Sebelum kasus ini, dia sudah dua kali melakukan dugaan kekerasan.

Cek Artikel:  Polres Cimahi Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota

“Ini kejadian yang ketigakalinya. Pada 2019 pernah ada kejadian serupa
tapi diselesaikan dengan kesepakatan bersama orangtua murid. Kemudian pada 2022 bahkan sempat dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Tetapi masih diberikan kesempatan. Yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” katanya kepada wartawan saat ditemui di SMAN 2 Cianjur, Jumat (6/5).

Baca juga : Cianjur Saber Hoaks Intensifkan Patroli Siber Hadapi Pilkada 2024

Menurut dia, dua kejadian sebelumnya seharusnya menjadi pelajaran bagi
guru itu untuk tidak mengulangi perbuatannya. Tetapi, perbuatan serupa
kembali terulang.

Dengan dilakukannya mediasi dan kesepakatan pada kasus sebelumnya, maka tak ada bentuk sanksi apapun terhadap guru tersebut.

Nonong menegaskan, KCD sebagai kepanjangan tangan Dinas Pendidikan Jawa Barat tak memiliki kewenangan memberikan sanksi.

Cek Artikel:  Pertamax Turbo Drag Fest 2024 Tuntas Digelar, Jumlah Peserta Meningkat

Baca juga : ASN di Cianjur Teken Deklarasi Independenitas Hadapi Pilkada 2024

“Kami hanya bisa meminta keterangan kemudian melaporkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat,” ujarnya.

Demi mengantisipasi kembali terulang kejadian itu, dia menyarankan agar guru tersebut sementara waktu tidak berhubungan langsung dengan para siswa.

“Kami bersepakat kepada guru yang bersangkutan tidak diberikan jadwal
mengajar. Tetapi kami tempatkan di kegiatan atau bidang-bidang lain yang
tidak bersentuhan dengan anak-anak,” pungkasnya.

Kepala SMAN 2 Cianjur Haruman Taupik mengatakan, viralnya rekaman video
dugaan kekerasan membuat korban maupun siswa perekam video syok. Pihak
sekolah pun rencananya akan melakukan pemulihan trauma kepada korban maupun siswa yang merekam.

Pihak sekolah juga berencana akan memediasi antara guru terduga pelaku kekerasan dengan orangtua siswa yang jadi korban.

Cek Artikel:  Kebakaran Lahan terjadi di 5 Kabupaten di Jawa Barat

Mungkin Anda Menyukai