Liputanindo.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Berbarengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kekuatan (Disnakertransgi) DKI Jakarta, segera membahas pekerjaan pengganti Kepada juru parkir liar.
“Ya nanti dengan Dinas Tenaga Kerja, kita (Pemprov DKI) Bisa pikirkan ya (soal pekerjaan pengganti Kepada juru parkir liar),” kata Heru di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Heru juga sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Berbarengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Kepada mengawasi juru parkir liar di minimarket di Jakarta.
“Saya sudah minta Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tramtibum Kepada melakukan penertiban secara manusiawi ya,” ujar Heru.
Heru Enggak Mau juru parkir liar itu meresahkan masyarakat. Tetapi, di sisi lain, menurut Heru, masyarakat juga Mau bekerja Kepada meningkatkan perekonomian.
“Artinya, perlu kita biarkan mereka, tetapi jangan meresahkan masyarakat, masyarakat Mau bekerja membangun ekonomi Jakarta,” kata Heru.
Dishub DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Kepada menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket di Jakarta.
“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Kepada penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan Letak di minimarket dengan Metode memaksa Kepada memungut Fulus parkir dengan jumlah tertentu,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).
Syafrin menyebutkan, parkir di minimarket sebagaimana regulasi yang Eksis, Enggak dipungut biaya (gratis) dan pihak pengelola Enggak diperbolehkan memungut biaya.
Dishub DKI Jakarta juga memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa biaya parkir sudah Sebaiknya gratis.