Santrinya Diikat hingga Dibanting di Bilik Mandi, Ponpes Lamongan Sebut Hanya Bercanda

Liputanindo.id – Pondok Pesantren (Ponpes) Matholi’ul Anwar, Lamongan angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan tiga santri terhadap santri lainnya.

Pengurus Ponpes Matholi’ul Anwar, Abdulloh Faqih atau Gus Faqih menyebut kasus penganiyaan terhadap korban santri berisinial AKA (13) hingga diikat dikamar mandi bermula dari candaan.

Gus Faqih menyampaikan kejadian itu bermula Ketika santri  sedang mengikuti kegiatan tahfidz atau menghafal Alquran, di Dasar 4 salah satu gedung pesantren, Minggu (5/5/2024) Lampau.

“Ketiga santri dan juga korban yang bersangkutan sudah ditanyai. Jadi, kejadian tersebut Dapat terjadi disebabkan lantaran guyonan (bercanda),” kata Gus Faqih, Senin (13/5/2024).

Ia menceritakan Ketika itu korban AKA (13) Serempak tiga temannya telah selesai mengirim setoran hapalan. Mereka kemudian bercanda di Bilik tidur, dekat Letak hafalan.

Cek Artikel:  Ahli Komunikasi: Wajar Anies Lebih Mau Bahas Kampung Bayam daripada Duet Bareng Kaesang

“Dia diikat itu Akurat. Tapi, kalau dibanting Tamat tak sadarkan diri itu Enggak Akurat. Posisinya korban ini diangkat ber tiga, Lampau Anjlok begitu saja,” ujarnya.

Ia menyebut kejadian hanya bercandaan saja, Gus Faqih mengaku tak Mengerti menahu mengapa narasi AKA dibanting itu Dapat muncul.

Tetapi setelah kejadian tersebut, kata dia, korban memang dilarikan ke klinik. “Korban pascakejadian sadar. Tapi terlihat lemas dan jalan ke Dasar dasar terekam CCTV menemui salah satu pembina. Lampau dia dibawa ke faskes (klinik) di dekatnya pondok pesantren,” ucapnya.

Korban juga disebut mengalami luka di bagian telinganya bahkan mengeluarkan darah. Gus Faqih bilang pihak pengurus ponpes memastikan kondisi AKA Berkualitas-Berkualitas saja. Pihaknya juga sudah menceritakan kejadian itu ke orang Sepuh santri.

Cek Artikel:  Bos Perusahaan Animasi Brandoville Studios yang Diduga Aniaya Karyawan Kabur ke LN

“Eksis luka di telinga dan berdarah, dari pihak klinik mengatakan korban Enggak apa apa. Kemudian kita panggil orangtua korban, menceritakan peristiwa tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata mengatakan menyampaikan melalui laporna kejadian dianiaya tersebut terjadi Sekeliling pukul 21.00 WIB. Awalnya, AKA sedang ngobrol Serempak temanya di dalam Bilik.

Kemudian Sahabat korban langsung menjerat kedua kaki korban dengan tali pramuka dan kedua tangan korban dipegang dan diikat oleh temannya dengan menggunakan tali kain Corak biru.

“Korban di ikat oleh tiga temannya. Ketika itu posisi korban pada Ketika ngobrol Serempak temannya dengan posisi rebahan menyamping ke kiri,” kata AKP Suryadinata kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Cek Artikel:  Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jaktim, 41 Kg Ganja Diamankan

Lampau ketiga temannya tersebut secara bersamaan mengangkat korban setinggi bahu. Kemudian mereka membanting korban ke Dasar hingga korban tak sadarkan diri.

Lebih lanjut AKP Suryadinaga menceritakan orang Sepuh korban yang tak terima anaknya diperlakukan seperti itu kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Kamis Copot 09 Mei 2024.

“Kami Tetap Maju melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi atas kejadian ini dengan memeriksa dua orang saksi dan orang Sepuh korban,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai