KABUPATEN Badung Bali merupakan salah satu kabupaten terkaya di Bali. Bahkan, Badung jadi penyumbang APBD bagi kabupaten lainnya di Bali dengan Argumen one island one management. Tetapi Kepada tahun 2024, Badung diperingatkan akan defisit APBD. Kabupaten Badung diperkirakan akan mengalami kekurangan atau defisit anggaran di tahun 2024 sebesar Rp 3,4 triliun.
Prediksi kekurangan anggaran itu diungkapan Penjabat Sekda Badung IB Surya Suamba selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sesuai hasil Pengkajian Gubernur Bali disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asal Daerah (PAD) Kabupaten Badung Tiba dengan bulan Juli tahun 2024 sebesar Rp3,9 triliun.
Berdasarkan realisasi Pendapatan Asal Daerah Tiba dengan bulan Juli tahun 2024, maka diprediksi realisasi Pendapatan Asal Daerah Kabupaten Badung tahun 2024 sebesar Rp6,7 triliun. Pemkab Badung diperkirakan akan kekurangan anggaran Tiba akhir tahun 2024 sebesar Rp 3,4 triliun.
Baca juga : Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Diklaim Sudah Dikalkulasi
“Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024, besaran APBD Badung adalah Rp10,2 triliun,” ujarnya, Sabtu (14/9/2024).
Bahwa, lanjut Surya Suamba, hal itu akan berpotensi Tak mencapai dari Sasaran Pendapatan Asal Daerah atau mengalami Defisit Rp3,496 triliun. “Data-data yang Eksis dari kita, diproyeksikan atau dinilai oleh Provinsi Bali bahwa kita Tak akan Pandai mencapai sesuai yang kita akan rencanakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, selanjutnya kenaikan sebesar Rp3,6 triliun atau 64% diproyeksikan ditopang oleh beberapa potensi di tahun 2024, di antaranya Ialah Sasaran kunjungan wisatawan sebanyak 7 juta orang.
Baca juga : Kemenhub Bantan Penurunan Anggaran Perlambat Sektor Transportasi
Berdasarkan hasil survei dan data dari BPS bahwa telah Eksis 7 juta wisatawan yang Tiba dengan akhir tahun 2024 akan datang melalui Angkasa Pura. Sehingga dari proyeksi ini Eksis pendapatan sebesar Rp630 miliar per bulannya. Kemudian data BPS menyebutkan spending money wisata mancanegara dalam satu kunjungan menghabiskan rata-rata Dana dalam rupiah dengan rincian sebagai berikut dengan total spending money total di Bali Rp3.900.000 per wisatawan.
Defisit ini diperkirakan terjadi karena APBD lebih menekankan Belanja Hibah yang Lanjut naik menjadi Rp 2,5 triliun dari PAD Rp10,2 triliun. “Pemprov Bali bahkan menilai hal ini sulit akan tercapai, Kemudian, adanya proyeksi penagihan diperoleh dari rasio penagihan tahun 2023 sebesar 40% dari piutang tahun 2023 dengan kategori Fasih, kurang Fasih, dan ragu-ragu. Dan di 2024 dinaikkan menjadi 50% sehingga menjadi sebesar Rp214 miliar,” terang Surya Suamba.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa hasil Pengkajian dari gubernur bersifat final. Pemerintah Kabupaten Badung siap melakukan suatu terobosan-terobosan Kepada meningkatkan dan mencarikan nilai defisit serta siap Kepada menyelesaikan dan mengawal APBD hasil Pengecekan dari Gubernur.
“Menurut saya pandangan yang perlu diselaraskan adalah Anggaran lain-lain pendapatan Absah yang belum masuk, Eksis hitungan yang belum Presisi terkait PHR atas kunjungan wisatawan yang hanya menghitung wisman sementara wisatawan domestik belum dihitung, kalau Eksis defisit, harus Eksis Ciptaan, produktivitas dan formulasi program pendapatan yang Konkret, belanja perlu diefisiensikan. Kepada menambal defisit saya Malah belum setuju kalau pajak-pajak dinaikkan. Malah saya lebih mengedepankan akurasi dan presisi penagihan PHR berbasis online dan memproduktifkan tenaga PPPK yang melimpah Kepada didistribusikan di seluruh sektor sumber PHR sebagai inputer data PHR. saya Percaya akan Eksis penambahan PAD yang significant. Saya Tak setuju terhadap opsi kenaikan pajak,” ujarnya.
Ia menilai, opsi Meningkatkan pajak akan sangat memberatkan ekonomi masyarakat yang baru saja jelang pulih paska pandemi covid19. Intinya wacana Defisit ini menunjukkan tanda ALERT!! bahwa Pemerintah dan TAPD mulai harus hati hati, cermat dan teliti dalam mengelola dan mengesekusi Anggaran Rakyat Badung. (H-2)