Usai Tuding dan Bikin Heboh Soal Es Gabus Berbahan Spons, Dua Polisi Minta Ampun

Liputanindo.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat (Jakpus), Aiptu Ikhwan Mulyadi menyampaikan kekeliruannya atas sikapnya yang menyebut pedagang menjul es kue atau es gabus berbahan baku spons.

Dia memberikan Penjelasan Serempak Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo. Aiptu Ikhwan pun meminta Ampun usai videonya viral.

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan Membangun video tentang penjual es spons di Daerah Kemayoran, menyampaikan permohonan Ampun yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata Ikhwan dalam video yang dibagikan Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Bhabinkamtibmas ini menjelaskan tindakannya itu Serempak seorang Babinsa merupakan bentuk respon Segera terhadap laporan masyarakat yang khawatir atas adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. Sebagai petugas di lapangan, maka dijawabkan hadir dan merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan Anggota.

Dia mengatakan niatnya semata-mata Kepada mengedukasi, memberi rasa Terjamin, dan agar Kagak Eksis konsumen yang dirugikan.

“Tetapi demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu Segera, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, kedokteran polisi maupun Labfor Polri. Sebaiknya proses Penjelasan dan Pembuktian dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Polisi ini kembali meminta Ampun dan berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, Terjamin, layak konsumsi dan Kagak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau Kagak mengandung zat berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu, melansir Antara.

Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dari pedagang.

Pemeriksaan ini dilakukan karena Eksis laporan pada Sabtu (24/1) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, yang berbahaya Kepada dikonsumsi.

Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran yang menerima informasi langsung menuju Letak di Daerah Utan Panjang, Kemayoran, Kepada memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Barang dagangan Punya pedagang kami amankan Kepada diuji lebih lanjut,” ujar Roby.

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Spesifik (Krimsus) juga menelusuri tempat pembuatan es di Depok, Jawa Barat.

Lampau, setelah memastikan makanan tersebut Terjamin dan layak konsumsi, polisi juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Hasilnya, Kagak Eksis penggunaan bahan berbahaya maupun material spon PU Foam sebagaimana laporan dan isu yang beredar luas di media sosial.

Roby mengatakan, setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan Terjamin, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Depok. Polisi juga mengganti Duit atas barang dagangan yang sempat diamankan Kepada pemeriksaan.

Dia pun mengimbau agar masyarakat Kagak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum Jernih kebenarannya.

“Isu seperti ini Segera sekali viral di media sosial, padahal belum tentu Betul. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan Betul,” demikian pesan dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *