Liputanindo.id – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin penyegelan Mall Centre Point Medan gara-gara menunggak pajak sebesar Rp250 miliar. Sebelum disegel, petugas Satpol PP Kota Medan instruksikan pengunjung keluar dan toko-toko di dalam mall Buat tutup.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjelaskan tunggakan pajak Mall Centre Point itu sudah berlangsung sejak 2011. Katanya, pihaknya sudah berulang kali memperingati Buat membayar tunggakan pajak tersebut, hingga akhirnya penyegelan mal yang terletak di Jalan Jawa itu dilakukan Rabu (15/5/2024).
“Beberapa tahun Lampau, kami sudah menyampaikan dan mengigatkan kepada mal Centre Point karena Eksis tunggakan kewajiban mulai tahun 2011. Sejak pertama kali dibangun mal Centre Point Tamat hari ini Lagi Eksis kewajiban yang belum dibayarkan itu Rp250 miliar,” ucap Bobby Nasution kepada wartawan.
Menantu Presiden RI, Joko Widodo itu, menjelaskan pihaknya sudah memberikan tenggat waktu Buat pelunasan pajak retribusi hingga hari ini, 15 Mei 2024. Tetapi, belum Eksis tindakan dilakukan manajemen mall tersebut.
“Belum Eksis kesepakatan yang Dapat Membikin mal ini melakukan pembayaran kewajibannya Yakni pajak retribusinya, makanya kami tutup,” Jernih Bobby Nasution.
Tak disampai disitu saja, pada tahun 2021 Mall Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Tetapi penyegelan itu dibuka kembali usai mal Centre Point membayar tunggakan PBB.
“Itu pajak yang berbeda. Makanya pajak itu Eksis banyak, Eksis PBB dan itu sudah diselesaikan. Tamat Ketika ini mal memang membayar PBB. Tetapi Eksis pajak yang lain, ini Tak Eksis izin mendirikan bangunan (IMB) dan pajak retribusi Tak bayar sama sekali,” kata Bobby.
Menantu Presiden RI Jokowi itu Tak menjelaskan Tamat Ketika penyegelan mall Centre Point berlaku. Kemungkinan akan tetap disegel, Tamat pihak manajemen mall melunasi tunggakan pajak tersebut.
Buat diketahui, pengelola Mall Center Point itu, adalah PT PT Arga Imej Kharisma (PT ACK). Sedangkan, pemilik lahan mall tersebut, merupakan aset dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“(manajemen Center Point) memohon waktu Tamat Rontok 30 Mei 2024 ini. Karena, memang saya Tak mau masuk dalam, harus Eksis kesepakatan dulu PT ACK sama PT KAI,” pungkas Bobby Nasution.