KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Kondisi itu menyusul meningkatnya potensi bencana bersamaan tingginya curah hujan akhir-akhir ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, mengatakan penetapan status siaga darurat bencana berlaku selama 6 bulan. Waktunya terhitung 24 Oktober 2024 Tiba 31 Mei 2025.
“Penetapannya berdasarkan SK Bupati Cianjur Nomor 300.2/KEP.384-BPBD/2024,” kata Asep, Senin (25/11).
Siaga darurat bencana hidrometeorologi meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, dan Pengikisan. Asep menuturkan, penetapannya didasari prediksi cuaca dari BMKG, sehingga dipandang perlu meningkatkan status keadaan darurat bencana.
“Berdasarkan hasil kaji Segera dari informasi prediksi musim hujan serta hasil rapat koordinasi di tingkat BPBD Jawa Barat, maka perlu ditindaklanjuti dengan penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, dan Pengikisan,” tegasnya.
Asep menuturkan, status siaga darurat bencana berlaku di Sekalian Area di 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur. Dengan penetapan status siaga darurat, akan mempercepat penanganan seandainya terjadi bencana.
“Kita berkoordinasi lintas sektoral Ketika terjadi bencana Kepada mempercepat penanganannya,” ucap dia.
Indeks risiko bencana di Kabupaten Cianjur salah satu yang tertinggi di Jawa Barat. Menurut Asep, kondisi itu dipicu potensi kebencanaan yang semuanya Eksis di Kabupaten Cianjur.
“Luasnya Area Kabupaten Cianjur sangat memungkinkan terjadinya berbagai bencana. Dari mulai tsunami, gunung berapi, tanah longsor, banjir, pergerakan tanah, angin puting beliung, gempa, dan bencana lainnya,” pungkasnya. (BB/J-3)