Tukang Parkir di Jaksel Bingung Mau Kerja Apalagi Usai Kerjannya Ditertibkan Aparat

Liputanindo.id – Sejumlah Juru parkir (jukir) liar di Jakarta Selatan merasa bingung mencari kerja setelah ditertibkan aparat pemerintah.

“Kalau Tak diperbolehkan parkir, saya Tetap belum Paham mau kerja apalagi,” kata Husin (70) seorang juru parkir di minimarket yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).

Ia mengatakan setelah menderita gangguan penglihatan Tak Kembali bekerja, dan hanya mengandalkan sebagai juru parkir, karena memang sudah Tak Terdapat yang mau menerimanya Demi bekerja.

Menurut Lelaki sepuh itu, ia hanya mencari Fulus Demi menyambung hidup bagi dirinya, karena selama ini Tak Kembali bekerja dan hanya mengandalkan belas kasih dari anak-anaknya.

“Hanya cari buat makan saja. Karena saya Tak Pandai bekerja Kembali,” katanya.

Cek Artikel:  Kasus Kematian Santriwati Nurul Izzati Kota Mataram Lombok, Polisi Pastikan Pemeriksaan Saksi Tetap Berlanjut

Senada dengan Husin, juru parkir lainnya Matsuri juga Tetap belum Paham ketika memang harus meninggalkan profesi Begitu ini, mengingat mencari kerja juga susah.

Ia memastikan selama 10 tahun menjadi juru parkir Tak pernah memaksa Penduduk yang akan memberikan Fulus parkir. Bahkan Terdapat yang memberikan Rp1.000, Rp800, Segala diterima dan kalaupun Tak memberi juga Tak dipermasalahkan.

“Saya di sini juga mengawasi keamanan kendaraan para pelanggan, karena di sini juga rawan pencurian,” tuturnya.

Juru parkir lainnya Bagus mengatakan, setiap hari harus menyetorkan Fulus kepada oknum yang mengawasi di Sekeliling Posisi, dan ia bergantian dengan tiga orang lainnya Demi menjaga parkir di minimarket itu.

Cek Artikel:  Sandiaga Bakal Tentukan Sikap Soal Pilgub Jabar Hari Ini

Ia menambahkan Tetap belum Paham ketika Terdapat penertiban, Tetapi kemungkinan ia akan kembali menjadi tukang ojek daring Demi menyambung hidup. “Kalau memang sudah dilarang, paling ngojek Kembali. Kalau Pandai sih dibina biar Tetap Pandai bekerja,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan dan mengawasi juru parkir liar serta parkir liar di daerah itu dengan menggelar penindakan di lapangan.

“Kami hari ini mulai melakukan penertiban terhadap juru parkir liar,” kata Kepala Etnis Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) Bernard Octavianus Pasaribu.

Ia mengatakan  penertiban dan pengawasan juru parkir liar serta parkir liar dilakukan secara serentak di DKI Jakarta.

Demi di Kawasan Jakarta Selatan, terdapat dua kecamatan pada Rabu ini yang dilakukan penertiban juru parkir (jukir) liar.

Cek Artikel:  Tanda-Tanda Mayat Membusuk yang Ditemukan di Sungai Cibareno Sukabumi

Menurut dia pada tahap awal penindakan pihaknya melakukan dengan humanis dan persuasif yakni ketika didapati Terdapat juru parkir liar, maka hanya didata serta diberikan pemahaman saja.

Mungkin Anda Menyukai