Polisi Tangkap Seorang Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Banten

Liputanindo.id – Polisi menangkap AD (29), pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, Rabu (15/5/2024).

Katim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Ipda Sutarno menjelaskan penangkapan ini berawal ketika tim melakukan pencarian di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon dan menemukan tujuh pucuk senjata jenis locok di sebuah saung pada Selasa (14/5). Saung itu diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

AD pun dicari Demi ditangkap. Butuh waktu dua hari Demi menemukan pelaku pemburuan ini.

“Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial AD berikut barang bukti tujuh pucuk senjata senapan locok,” kata Sutarno Rabu (15/05/2024).

Polisi mengerahkan anjing K9 Demi mencari jejak pelaku. Pencarian selama dua hari itu harus dilakukan dengan bermalam di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon agar anjing K9 Enggak kehilangan jejak pelaku.

Cek Artikel:  LBH Padang Lapor ke Divpropam Polri Soal Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar: Yang Disampaikan Kapolda Punya Dasar, Bukan Mengarang

“Selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan Demi pengembangan,” imbuhnya.

Foto: istimewa 

Mungkin Anda Menyukai