Polisi menangkap dua tersangka kasus akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sempat kabur ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua tersangka akan tiba di Bandara Soekarno Hatta malam ini, Minggu (10/11).
“Berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi. Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal Global 2F,” kata Ade Ary, melalui keterangannya, Minggu (10/11).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan dua tersangka itu berinisial MN dan DM.
“(Peran) MN menyetorkan list web dan Doku. DM menampung Doku hasil kejahatan,” kata Wira.
Diketahui, polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus judi online. Dari 15 tersangka itu, 11 di antaranya merupakan oknum pegawai Komdigi.
Para tersangka melindungi 1.000 situs judi online agar Tak diblokir. Para tersangka mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta per situs judi online yang Tak diblokir.
Nama Budi Arie kemudian mencuat karena dirinya pernah menjadi Menkominfo. Budi Arie mengaku Tak terlibat dalam melindungi situs judi online itu dan siap diperiksa oleh polisi.(faj/P-2)