Liputanindo.id – Pengamat politik yang juga akademisi, Rocky Gerung, diperiksa sebagai saksi Ahli dalam kasus tudingan ijazah Imitasi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).
Rocky Gerung merupakan saksi Ahli yang diajukan oleh tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.
Dia Lampau menyebut ijazah Jokowi Asal, Tetapi “orang” dari ijazah itu Imitasi. Kendati demikian, Rocky tak menjelaskan secara rinci maksud orang yang Imitasi tersebut.
“Ijazahnya Asal, ya orangnya yang Imitasi. Ya, Seluruh ijazah Niscaya Asal, dong. Nah, kesalahan kalian itu adalah minta Jokowi nunjukin ijazah aslinya. Masalahnya di situ. Minta tunjukin ijazah palsumu. Nah, begitu dong,” kata Rocky di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).
“Ya Kaum negara bertanya pada Presiden di mana deliknya. Kan tiga orang ini bertanya ‘eh, ijazahmu mana? Asal apa Imitasi?’. Pertanyaan Kaum negara pada kepala negara harus dijawab oleh kepala negara. Kenapa? Karena kepala negara kacungnya Kaum negara, gitu. Masa gue tanya sama pembantu gue, dia nggak mau jawab, ya bener aja,” jelasnya.
Rocky kemudian mengatakan upaya pembongkaran ijazah Jokowi yang dilakukan Roy Suryo cs Bukan Terdapat unsur pidana. Akademisi ini mengaku hadir memenuhi panggilan bukan Demi membela atau memberatkan siapa pun.
Dia bermaksud menjelaskan soal metodologi kepada penyidik. “Mencurigai itu bagian yang paling Krusial dari ilmu pengetahuan, gitu,” tuturnya.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan Jokowi atas tudingan ijazah Imitasi, Jumat (7/11/2025). Kedelapan tersangka ini dibagi dalam dua klaster, yakni sebagai berikut.
Klaster 1
– Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana;
– Personil TPUA, Kurnia Tri Royani;
– Pengamat Kebijakan Lazim Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis;
– Mantan aktivis ’98, Rustam Effendi;
– Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster 2
– Mantan Menpora, Roy Suryo;
– Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar;
– Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.
Pada klaster pertama Spesifik Demi Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana, sudah diberhentikan penyidikannya. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Hari Lubis fan Eggi Sudjana diterbitkan usai keduanya Berjumpa Jokowi di Solo.
