Kabupaten Bandung Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Kabupaten Bandung Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor
Air Lagi menggenangi jalan protokol di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.(Dok BPBD Kabupaten Bandung)

PEMERINTAH Kabupaten Bandung telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor sejak 23 November Tiba 6 Desember 2024.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mencatat, dari 30 desa terdampak banjir pada akhir pekan Lampau, sebagian besar sudah surut. Ketika ini, Senin (25/11), tersisa delapan desa yang Lagi digenangi air. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puja Istimewa, menyebutkan desa yang Lagi terdampak ialah Desa Bojongsari, Bojongsoang, Tegaluar, Dayeuhkolot, Citereup, Rancamanyar, Sukamukti, dan Desa Sumbersari. Ketinggian muka air antara 30-150 meter.

Tiba Ketika ini Lagi Terdapat 236 kepala keluarga atau 707 jiwa yang mengungsi. Mereka berada di 10 titik pengungsian, yakni masjid, sekolah dan kantor desa. 

Cek Artikel:  Tingkatkan Elektabilitas, Farhan Harus segera Menemukan Kekasih di Pilkada Kota Bandung

“Bencana banjir berdampak pada 3.976 Kepala Keluarga (KK) atau 11.082 jiwa. Satu Anggota diduga hilang terseret arus, dan Lagi Maju dicari,” ujarnya, Senin (25/11). 

Hasil inventarisasi juga mendapati data 1.169 rumah terendam benjir, tiga rumah rusak berat, dua fasilitas ibadah terdampak, dan satu Tempat simpan kebanjiran. 

Sementara itu, tanah longsor juga terjadi di Kabupaten Bandung. Di Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, tiga rumah terdampak. 

Tanah longsor juga terjadi di Desa Mandalamekar, Kecamatan Cimenyan. Satu rumah ambruk. 

Daerah terdampak longsor lainnya berada di Desa Girimulya, Kecamatan Pacet, Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Desa Sadu di Kecamatan Soreang, dan Desa Mekarsari di Kecamatan Pacet. (SG/J-3)

Cek Artikel:  Pegadaian Jabar Raih Penghargaan Narasumber Perusahaan Terbaik dalam Ajang IWEB Award 2024

Mungkin Anda Menyukai