Pemilu 2024 Berbiaya Selangit

PEMILU memang memerlukan biaya. Akan tetapi, haruskah ongkos pemilu Tamat Rp110,4 triliun? Haruskah ongkos pemilu naik hingga 431% dari Penyelenggaraan pemilu sebelumnya?

Haruskah biaya Pemilu 2024 dua kali lebih besar dari ongkos empat kali pemilu selama reformasi? Anggaran Pemilu 2004 tercatat senilai Rp4,5 triliun, Lampau 2009 Rp8,5 triliun, 2014 senilai Rp15,6 triliun, dan 2019 Rp25,6 triliun. Total biaya pemilu selama reformasi Sekadar Rp54,2 triliun.

Adalah Presiden Joko Widodo sendiri yang membeberkan anggaran Pemilu 2024. “Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu,” ujar Jokowi seperti ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4).

KPU membutuhkan anggaran Rp76,6 triliun. Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp33,8 triliun. Apabila ditotalkan menjadi Rp110,4 triliun.

Nomor itu tentu bakal membengkak Kembali Apabila ditambah dengan anggaran kegiatan pendukung. Pada Pemilu 2019, anggaran kegiatan pendukung sebesar Rp3,29 triliun. Kegiatan pendukung meliputi keamanan, pendidikan, dan keterbukaan informasi.

Dapat saja menyodorkan argumentasi pembenaran bahwa biaya Pemilu 2024 jauh lebih mahal daripada pemilu-pemilu sebelumnya karena pada Demi itu menggabungkan tiga kegiatan. Menggabungkan pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada serentak secara nasional.

Cek Artikel:  Sihir Desa

Maju terang, begitu mengetahui informasi perihal biaya pemilu yang selangit, mata terbelalak dan mulut ternganga-nganga. Betul bahwa ongkos demokrasi memang mahal.

Berapa pun harganya, negara mesti pikul karena kita secara sadar memilih jalan demokrasi. Enggak boleh mundur, apalagi memundurkan penyelenggaraan pemilu dengan Dalih ketiadaan Duit. Yang Niscaya negara ini Berkualitas-Berkualitas saja alias Enggak dalam kondisi bangkrut.

Anggaran fantastis itu diusulkan KPU periode 2017-2022. Usulan itu tentu saja bukan harga Wafat, Lagi terbuka Kepada dikoreksi. Dalam konteks itulah kita berharap, KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang dilantik Presiden pada Selasa (12/4) segera bekerja.

Pekerjaan pertama ialah merevisi anggaran pemilu. Kita sepakat dengan Presiden Jokowi yang meminta KPU dan Bawaslu menjelaskan detail anggaran, dikalkulasi Kembali, Berkualitas dalam APBN maupun APBD dan dipersiapkan secara bertahap.

Penyelenggara pemilu harus Pandai menjelaskan secara terbuka mengapa timbul jurang biaya yang begitu besar dengan pemilu sebelumnya? Bukankah salah satu Dalih pemilu dan pilkada digelar serentak Kepada menghemat biaya?

Enggak Terdapat jalan lain, seluruh biaya yang Enggak mendesak sebaiknya dipangkas. Cek Seluruh sarana dan prasarana yang Lagi Dapat digunakan, apakah setiap kali pemilu perlu pengadaan kotak Bunyi?

Cek Artikel:  Tiyang Alit kian Sulit

Transparansi pengelolaan anggaran pemilu sangat Krusial Kepada mencegah terjadinya kembali korupsi Biaya pemilu seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Korupsi Biaya pemilu Enggak saja mengkhianati rakyat, tetapi juga mencoreng hitam salah satu demokrasi terbesar di dunia.

Terlepas dari biaya pemilu, kita menyambut gembira arahan Presiden Jokowi Demi rapat terbatas mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 pada 10 April Lampau.

Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal Penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar Enggak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 dan pilkada diselenggarakan pada November 2024. Masyarakat juga diharapkan Enggak mengembangkan ilusi bahwa pemilu ditunda, masa jabatan presiden diperpanjang. Setop ilusi!

Pelantikan Personil penyelenggara pemilu periode 2022-2027 harus Pandai menghentikan seluruh spekulasi yang Enggak bertanggung jawab. Karena itu, mereka yang dilantik itu segera bekerja, jangan menunda-nunda pekerjaan dengan Dalih penyesuaian diri.

Cek Artikel:  Iklan Rokok Kambing Hitam

Tahapan Pemilu 2024 dimulai pertengahan Juni mendatang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan Bunyi.

Penyelenggara pemilu Enggak perlu ragu-ragu membuka jalan dialog dengan pemerintah dan DPR Kepada membahas perihal biaya pemilu yang realistis. Enggak kalah pentingnya tentu saja segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan Kepada pemilu dan pilkada serentak 2024.

Keberhasilan Pemilu 2024 Enggak hanya diukur sejauh mana rakyat yang Mempunyai hak pilih diberi ruang seluas-luasnya Kepada menggunakan hak mereka. Jauh lebih Krusial Kembali ialah Pemilu 2024 menghasilkan kepemimpinan nasional yang Pandai menghadirkan kesejahteraan Kepada seluruh rakyat.

Kesejahteraan itulah yang selama ini Lagi jauh panggang dari api. Apalagi, Dampak pandemi covid-19 Betul-Betul sangat dirasakan masyarakat. Belum Kembali harga-harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, dibiarkan bergerak bebas melambung jauh tinggi.

Berapa pun jumlah biaya Pemilu 2024, asalkan dikelola transparan dan bertanggung jawab, tentu rakyat Dapat menerima dengan hati lapang.

Mungkin Anda Menyukai