Dua Perempuan di Makassar Dibekuk Polisi Usai Bobol Rumah di Pangkep

Liputanindo.id MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel membekuk dua orang pelaku spesialis door to door di Distrik Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu Lampau. Kdua pelaku yang dibekuk masing-masing R (24), A (27).

“Kedua pelaku diamankan di rumah susun di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Senin (23/10/2023),” ungkap Dantim I Tim Resmob Polda Sulsel, Aiptu Ahmad Junaidi. 

Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Dibekuk Polisi: Satu Ditembak-Aktor Penting Menyerahkan Diri

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku masuk ke dalam rumah korban di Distrik Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep dengan Metode mengcungkil jendela rumah. 

Di mana, pelaku berhasil mengambil 1 buah HP jenis Xiaomi Redmi 9, Kamera Dslr merek Canon 650 D.

Cek Artikel:  KPK Pertanyakan Absahitas Izin Mardani Maming Keluar Lapas

“Akibatnya korban mengalami kerugian Sekeliling Rp8 juta dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Bungoro,” jelasnya. 

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polda Sulsel kemudian memback-up Polres Pangkep Kepada melakukan penangkapan di Distrik Kota Makassar. 

“Keduanya diamankan Ketika asyik nongkrong di rumah kos-nya,” jelasnya. 

Ketika dilakukan interogasi, kedua pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan Metode mengcungkil rumah korban. 

“Jadi yang satu masuk ke dalam rumah, sementara satunya menjaga situasi di luar rumah,” tandasnya.

Kepada proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan diserakahkan ke Polres Pangkep. (KEK)

 

Baca Juga:
Polisi Bekuk DPO Pelaku Pencuri Motor dan Fulus di Sebuah Toko Kelontong di Maros, Eksis Satu Saset Sabu Ditemukan

Cek Artikel:  PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Gugatan Praperadilan SYL Terhadap KPK pada 6 November

 

Mungkin Anda Menyukai