Akankah Eksis Tersangka Baru Selain Sopir dalam Kecelakaan Maut Bus Pelajar di Ciater?

Liputanindo.id – Polisi dianggap Bisa mencari tersangka baru pada kasus kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 11 orang di Ciater, Jawa Barat pada Sabtu (11/5).

“Polda Jawa Barat dapat mendalami adanya kelalaian pihak lainnya yakni pemilik perusahaan bus pariwisata Demi jadi tersangka, kalau Eksis bukti permulaan yang cukup, dapat langsung menetapkan tersangka baru,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, Rabu kemarin.

Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengapresiasi kecepatan Direktorat Lampau Lintas Polda Jabar yang menangani kasus kecelakaan yang banyak mendapat sorotan publik ini.

“Kami Menonton penyidik Ditlantas kerja Segera merespon kasus kecelakaan ini,” kata Edi.

Cek Artikel:  Santri dari Pesantren di Situbondo Curi Dua Liter Susu dalam Warung, Berakhir Ditangkap Anggota

Polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5),

Direktur Lampau Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Wibowo dalam keterangannya di Subang, Selasa (14/5), mengatakan penetapan status tersangka pada sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang cukup.

“(Atas peristiwa kecelakaan itu) telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas Demi memberikan kepastian hukum,” katanya.

Di antara langkah-langkah yang dilakukan setelah terjadi kecelakaan itu ialah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga telah memeriksa terhadap 13 orang saksi, meliputi sopir bus, kondektur atau kernet, penumpang bus serta saksi yang Eksis di TKP dan Spesialis.

Cek Artikel:  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penembakan Kaum di Jambi, Motif Sementara karena Sakit Hati

Langkah lain yang dilakukan ialah memeriksa fisik kendaraan bus yang didukung Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

“Dari langkah-langkah yang telah dilakukan itu, kita mendapatkan hasil bahwa di TKP Enggak ditemukan bekas pengereman, Tetapi yang Eksis hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal,” kata Wibowo.

Mungkin Anda Menyukai