Kyai Muda NU Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah

Kyai Muda NU Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin.(MI/Akhmad Safuan)

RATUSAN kyai muda Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai kecamatan di eks Karesidenan Kedu menyatakan dukungan kepada Kekasih calon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. 

Pernyataan dukungan itu disampaikan dalam acara silaturahmi di Gedung KPSI, Purworejo, yang sekaligus menjadi ajang konsolidasi para pengurus NU dan alumni pesantren Al Anwar Maron, Purworejo, beberapa waktu Lewat.

Pertemuan ini diinisiasi oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Maron, KH Mahfudz Hamid, dan dihadiri para kyai kampung serta pengurus NU dari berbagai kecamatan. 

Dalam acara tersebut, para kyai menyampaikan sejumlah pesan kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, di antaranya agar berkomitmen membela NU dan kaum santri, meningkatkan kesejahteraan pesantren, menegakkan Islam moderat, dan membangkitkan semangat kebangsaan di lingkungan pesantren.

Cek Artikel:  Elektabilitas Owena-Stanis 19,5 Vs Novita Bulan-Artya 18,7 di Pilkada Mahakam Ulu

“Pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk dukungan konkret para kyai Demi memenangkan Kekasih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin,” kata Mahfudz, Kamis (24/10/2024) dalam keterangan yang diterima.

Taj Yasin, yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dukungan para kyai dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang mereka sampaikan. Ia juga mengajak seluruh peserta bergerak Berbarengan di tingkat akar rumput Demi memperluas dukungan.

“Dukungan dari para kyai adalah kekuatan Istimewa perjuangan kami. Berbarengan-sama, kita akan wujudkan Jawa Tengah yang lebih maju dan berkeadilan,” ujarnya.

Dia berharap silaturahmi ini memperkuat basis dukungan di kalangan pesantren dan masyarakat santri, sekaligus mendorong kebersamaan dalam mencapai cita-cita Berbarengan Demi membangun Jawa Tengah. (P-5)

Cek Artikel:  Anies Urus Surat ke PN Jaksel untuk Syarat Pilgub Jakarta

Mungkin Anda Menyukai