Enggak satu pun ketua Biasa partai politik yang memenangi pertarungan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat sejak 2004. Pemenang pilpres ialah calon yang pernah menjadi kepala daerah dan menteri.
Meski demikian, fakta itu Enggak menyurutkan langkah mereka yang berhasrat menjadi presiden. Sudah banyak nama beredar di ruang publik. Terdapat yang terang-terangan menyatakan keinginan menjadi capres, Terdapat pula yang malu-malu, tapi mau.
Terdapat capres yang terang-terangan berkampanye ke daerah-daerah, Terdapat pula yang sembunyi-sembunyi mempromosikan diri dengan memanfaatkan status dalam jabatan publik. Terdapat yang berkampanye dengan merogoh saku sendiri dan Terdapat pula yang membungkus kegiatan pribadi dengan biaya negara.
Mereka yang berani berterus terang Buat menjadi capres sudah Pelan memasang baliho foto diri mereka di segenap pelosok negeri ini. Mereka ialah Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Biasa PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Biasa Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Biasa Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Sejauh yang terekam berbagai hasil survei, capres dikategorikan tiga klaster. Pertama, capres ketua Biasa partai politik. Kedua, capres dari Grup kepala daerah. Ketiga, capres yang berasal dari eksekutif dan legislatif.
Pertarungan paling disorot Demi ini ialah klaster kepada daerah dan menteri. Dari kalangan kepala daerah tersebut nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sementara itu, dari kalangan menteri Terdapat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Terdapat tiga nama yang saling mengungguli dalam berbagai survei. Mereka ialah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. Andai dari tiga nama itu dipasangkan sebagai capres dan cawapres, mereka berpeluang besar Buat memenangi Pemilu 2024.
Sayangnya, pilpres itu bukan perhitungan matematika, melainkan perhitungan politik. Persoalan lain tentu saja terkait dengan kesulitan Buat menentukan nomor satu dan nomor dua. Adakah dari nama-nama yang unggul dalam survei itu mau menjadi nomor dua alias cawapres?
Mungkinkah Prabowo bersedia menjadi wakil Ganjar? Atau, Anies mau menjadi wakil Ganjar? Andaikan mereka bersedia, pertanyaan selanjutnya ialah adakah partai politik atau gabungan partai politik mengusung mereka?
Partai politik Lagi memegang monopoli pencalonan presiden dan wapres. Enggak Terdapat dan sama sekali Enggak diperkenankan calon independen seperti dalam pilkada.
Kalau menilik konstelasi kekuatan partai politik Demi ini, hanya PDIP yang berhak mengajukan calon sendiri. Partai-partai lainnya mesti berkoalisi Buat memenuhi ambang batas pencalonan presiden.
Terdapat dua nama dari PDIP yang masuk bursa pencalonan Demi ini, Ialah Puan dan Ganjar. Satunya dari struktur partai dan lainnya kader Biasa. Akan tetapi, pengalaman pilpres sebelumnya, pemenang pemilu Bahkan kader yang bukan berasal dari struktur partai. Joko Widodo yang kini menjadi presiden dua periode bukanlah dari struktur partai.
Fenomena menarik lainnya ialah capres dari klaster menteri. Demi ini muncul desakan agar menteri yang berniat maju sebagai capres Buat mundur. Etika menjadi alasannya.
Dikatakan bahwa hak para menteri maju sebagai capres. Akan tetapi, tugas menteri bukan perkara mudah. Butuh konsentrasi, apalagi di masa pandemi covid-19. Konsentrasi para menteri yang Mau nyapres akan terpecah sehingga bakal mengganggu kinerja pemerintah.
Pengunduran diri pejabat negara Kalau menjadi capres sudah diatur sangat terang benderang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Undang-undang menyebutkan pejabat negara yang dicalonkan menjadi capres harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan Personil legislatif, dan kepala daerah.
Dengan demikian, menteri wajib mundur. Akan tetapi, pengunduran diri itu paling Pelan pada Demi didaftarkan partai politik atau gabungan partai politik di KPU sebagai calon presiden atau calon wakil presiden yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang Enggak dapat ditarik kembali.
Kepala daerah Enggak perlu mengundurkan diri. Mereka hanya diharuskan Buat meminta izin kepada presiden. Dengan demikian, Kalau dibandingkan dengan menteri, kepala daerah lebih diuntungkan Buat menjadi capres.
Disebut diuntungkan karena dengan jabatan yang Lagi disandang, kepala daerah Pandai lebih leluasa mendekati pemilih terutama di Distrik kekuasaan mereka masing-masing.
Meski diuntungkan, perlu diingat bahwa rakyat kian cerdas Buat memilih pemimpin. Rakyat akan memilih calon yang punya etika, Enggak memanfaatkan jabatan Buat kepentingan pribadi dalam pencalonan presiden 2024. Menteri atau kepala daerah sama saja asalkan setelah terpilih bekerja Buat rakyat.