Liputanindo.id – Live Nation Entertainment membenarkan adanya kebocoran 560 juta data pengguna Ticketmaster. Pihaknya mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait kebocoran itu.
Dalam pengajuannya ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Live Nation mengatakan pihaknya menemukan “aktivitas Kagak Absah” di database cloud pihak ketiga yang sebagian besar berisi data Ticketmaster, dan sedang bekerja sama dengan penyelidik forensik.
Live Nation dalam pengajuannya mengatakan bahwa perusahaan tersebut pertama kali mengidentifikasi “aktivitas Kagak Absah” pada 20 Mei, seminggu sebelum postingan di web gelap.
“Kami berupaya Demi memitigasi risiko bagi pengguna kami dan perusahaan, dan telah memberi Paham serta bekerja sama dengan penegak hukum,” kata perusahaan itu, dikutip AFP, Senin (3/6/2024).
“Sebagaimana mestinya, kami juga memberi Paham otoritas pengatur dan pengguna sehubungan dengan akses Kagak Absah terhadap informasi pribadi,” sambungnya.
Live Nation mengatakan pelanggaran itu sejauh ini Kagak berdampak pada material terhadap bisnis atau keuangan perusahaan. Tetapi pihaknya menekankan akan Maju melakukan Pengkajian risiko yang terjadi akibat pembobolan itu.
“Kami Maju mengevaluasi risikonya dan upaya perbaikan kami Maju berlanjut,” kata Live Nation.
Sebelumnya, sebuah Golongan kejahatan dunia maya bernama ShinyHunters memposting bukti peretasan di web gelap pada Copot 27 Mei, mengklaim telah mencuri data pengguna lebih dari 500 juta pelanggan Ticketmaster.
Golongan tersebut menuntut pembayaran Duit tebusan sebesar 500.000 USD atau Sekeliling Rp8 miliar, dan menggambarkannya sebagai “penjualan satu kali”, menurut postingan tersebut.
Pemerintah Australia sebelumnya mengatakan pihaknya sedang menyelidiki klaim peretasan tersebut, dan FBI menawarkan bantuannya.
ShinyHunters menjadi terkenal pada tahun 2020-21 ketika mereka mengumpulkan banyak sekali catatan pelanggan dari lebih dari 60 perusahaan, menurut Departemen Kehakiman AS.
Pada bulan Januari, pengadilan di Seattle memenjarakan Sebastien Raoult, seorang peretas komputer Prancis yang merupakan Member ShinyHunters. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan diperintahkan Demi membayar ganti rugi lebih dari 5 juta (Rp81 miliar) setelah mengaku bersalah melakukan konspirasi Demi melakukan penipuan kawat dan pencurian identitas yang parah.
Sementara itu, pelanggaran ini terjadi ketika Live Nation sedang berjuang melawan pengawasan peraturan atas masalah antimonopoli.
Penganjur konser tersebut minggu Lewat terkena Akibat pertama dari kemungkinan gelombang tuntutan hukum antimonopoli konsumen setelah pemerintah dan negara bagian AS menuntut pembubaran perusahaan tersebut, dengan Argumen bahwa Berbarengan dengan unit Ticketmasternya, perusahaan tersebut secara ilegal Meningkatkan harga tiket konser.