Kangkangi Netralitas ASN, Nasib Dua Oknum ASN di Lembata di Tangan BKN

Kangkangi Netralitas ASN, Nasib Dua Oknum ASN di Lembata di Tangan BKN
Penyelidikan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Lembata.(MI/Alexander P Taum)

NASIB dua oknum ASN Ketika ini berada di tangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) usai diduga melakukan pelanggaran netralitas di masa kampanye Pilkada 2024.

Selain dua oknum ASN tersebut, Terdapat pula oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga menanti sikap tegas Penjabat Bupati Lembata menyusul proses hukum netralitas ASN yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lembata.

Bawaslu Kabupaten Lembata seeblumnya telah menangani lima Intervensi hasil pengawasan Bawaslu Serempak jajaran panwaslu kecamatan dalam tahapan kampanye Pilkada 2024. 

Intervensi tersebut terdiri dari dua Intervensi dugaan pelanggaran netralitas ASN dan dugaan pelanggaran netralitas BPD.

Cek Artikel:  Tinggalkan Anies, Elektabilitas Kandidat PKS di Pilkada Bakal Tergerus

Member Bawaslu Kabupaten Lembata sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Indah Purnama Dewi, menjelaskan pihaknya Serempak dengan Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lembata mengoptimalkan penanganan dugaan pelanggaran dengan mengawal seluruh proses penanganan. 

Selain itu, pihaknya tetap melakukan pembinaan di jajaran panwaslu kecamatan dalam menangani Intervensi hasil pengawasan.

“Bahwa pada prinsipnya Bawaslu tetap mengedepankan pencegahan, tegas dalam penindakan, Tetapi tetap ramah dalam kolaborasi. Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem berintegrasi. Sementara, dugaan pelanggaran netralitas BPD diteruskan ke Penjabat Bupati Lembata Demi diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Indah.

Cek Artikel:  Pramono-Rano Jangan Lupakan Orang Asal Jakarta

Dalam upaya mengoptimalkan penanganan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Lembata, Bawaslu Kabupaten Lembata bersinergi dengan Gakkumdu Demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan.

Sentra Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilihan yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Netralitas ASN dan aparat desa di kabupaten Lembata, Tamat hari ke-28 masa kampanye Cocok-Cocok diuji. Tetap banyak ASN memproduksi ajakan dan imbauan memilih calon tertentu Berkualitas secara langsung maupun melalui platform medsos, Tetapi belum tersentuh hukum. (PT/J-3) 

Mungkin Anda Menyukai