Liputanindo.id MAKASSAR – Bripda FA (23), oknum Personil Polda Sulsel yang diduga melakukan rudapaksa terhadap mantan kekasihnya sendiri sebanyak 10 kali akhirnya dipecat.
Hal itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel pada Selasa (24/10/2023).
Baca Juga:
Pelaku Esensial Rudapaksa Gadis di Dalam Mobil Dinas di Gowa Rupanya Caleg
Diketahui, sidang etik dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy dan dihadiri langsung Bripda FA serta mantan kekasihnya, RM (23).
“Sesuai dengan komitmen kami dan perintah pimpinan kami akan menyidangkan Bripda FN terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin. Tadi kita Mengerti Berbarengan putusannya adalah PTDH,” tegas Zulham.
Zulham menjelaskan, dalam sidang etik tersebut, Bid Propam Polda Sulsel menjatuhkan dua putusan terhadap Bripda FA.
“Jadi Eksis dua putusan Hukuman etika itu perbuatan tercela. Kemudian bersifat administratif PTDH dan penempatan Spesifik selama 30 hari,” Jernih Zulham.
Lebih jauh, Zulham menjelaskan vonis PTDH dijatuhkan terhadap Bripda FA berdasarkan Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2003 serta Pasal 5, 8, dan 13 Peraturan Polri nomor 7 tahun 2002.
“Jadi Eksis beberapa dasar pertimbangan kita. Kemudian pada Ketika persidangan kita Memperhatikan yang bersangkutan Kagak Eksis itikad Demi meminta Ampun kepada korban dan keluarganya. Kita kasih Kesempatan, tapi Kagak diambil,” bebernya.
“Kemudian pada Ketika kronologis, dia sudah melakukan Rekanan badan layaknya suami-istri sebelum Personil Polri. Itu dasar pertimbangan kita Demi memutuskan yang bersangkutan PTDH,” sambung Zulham.
Artinya, kata Zulham, sebelum masuk menjadi Personil Polri, Bripda FA sudah Membangun dan mengisi data Kagak Betul pada Ketika penelusuran mental dan kepribadian.
“Sementara Eksis aturan yg mengharuskan mengisi sebenar-benarnya pada Ketika menjadi Personil Polri,” jelasnya.
Terkait dengan upaya Bripda FA Demi melakukan upaya banding, Kombes Zulham mempersilahkan.
“Silakan. Karena Eksis mekanismenya. Tadi dia sampaikan akan upaya banding silakan. Kita tunggu memori bandingnya. Setelah itu kita akan sidang Kembali Demi banding dari terduga pelanggar,” tandasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Seorang oknum Personil Polda Sulsel berinisial Bripda FA (23) dilapor ke Propam Polda Sulsel usai diduga melakukan rudapaksa terhadap RM.
Bahkan, dalam laporannya RM mengaku sudah 10 kali dirudapksa oleh oknum Personil Polda Sulsel tersebut yang merupakan mantan kekasih RM sendiri.
“Saya sudah melapor ke Propam, Lepas 10 Juli 2023, saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, Hanya sekarang Tetap progres penyelidikan,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (17/10/2023).
“Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar,” sambungnya.
Ia menceritakan, awalnya ia dihubungi oleh mantan pacarnya itu pada bulan Februari 2023 Lewat.
“FA telpon sepupu saya, di sini pertama kali terancam, karena adanya itu video. Dia minta tolong sama sepupu saya Demi bicara dengan saya,” katanya.
“Jadi saya bicara dengan dia tapi dia Perintah saya bergeser ke tempat sunyi karena Eksis dia yang Ingin sampaikan,” tambahnya.
Ketika pembicaraan telepon itu, Bripda FA menyampaikan bahwa Ingin Berjumpa dengan RM.
“Lanjut dia sampaikan kalau dia Ingin ketemu, karena dia Ingin saya menghapus video, kalau dia Kagak akan menghapus itu video. Jadi saya yang harus menghapus sendiri katanya,” ujarnya.
Akan tetapi, ia tak percaya bahwa Eksis video syur dirinya Berbarengan dengan Bripda FA. Ia pun tak Acuh dengan omongan oknum polisi tersebut.
“Tapi dia mengancam mau ke tempat saya dan akan mau bikin malu saya. Jadi saya ikut kemauannya tapi dia Kagak mau ketemu kalau di tempat yang ramai, karena saya kebetulan berada di kafe Ketika itu, tapi dia mau saya ke mobilnya hanya berdua ketemu,” ujarnya.
“Tapi saya takut pergi berdua, apalagi selama satu tahun Kagak pernah ketemu dan bicara sama dia,” jelasnya.
Kemudian pada 3 Februari, oknum polisi tersebut menelpon ke Mitra korban dan membahas video tersebut.
“Dia menyakinkan saya kalau video itu Eksis tapi saya tetap Kagak percaya. Kemudian dia minta saya Demi membuka blokirnya Lewat dia mengirim video itu, Rupanya Betul Eksis itu video,” bebernya.
“Dari sejak itu saya mulai chat dengan dia Demi bernegosiasi tujuannya Demi menghapus itu video tapi saya Kagak mau kalau Berjumpa harus berdua,” jelasnya.
Singkat cerita, pada 4 Maret 2023 Lewat, Bripda FA kemudian menghubungi RM dengan dalih Ingin mengajaknya ke pertemuan Mitra seangkatannya di SMA.
“Jadi saya anggap itu kesempatan Demi menghapus itu video. Jadi saya iyakan Demi ketemu, karena kebetulan Eksis Mitra-Mitra seangkatan saya,” ujarnya.
Tetapi yang Membangun RM kaget, Bripda FA tiba-tiba menelpon dan sudah berada di depan rumah korban.
“Padahal Kagak Eksis yang sampaikan Letak saya tinggal. Lanjut dia bilang sangat mudah Demi Mengerti Letak saya selama di Makassar,” bebernya.
“Setelah itu dia tiba di depan rumah, saya keluar sementara Mengenakan mukena, jadi mau masuk ke Ruangan Demi ganti Pakaian, tapi dia susul saya,” jelasnya.
Tetapi, RM tiba-tiba kaget kala Bripda FA langsung Ingin memeluknya. Berhasil ia langsung menghindar.
“Tapi dia mendorong saya ke tembok Lanjut saya menghindar hingga ke depan Ruangan mandi (belakang rumah). Dia langsung mengunci tangan saya Mengenakan salah satu tangannya dan satu tangannya pegang bahu ku Demi bersandar ke tembok,” tutur RM.
Dari situ, Bripda FA langsung memaksa korban Demi berhubungan badan.
“Dari situ dia kayak mulai memaksa, mencium Tiba kepala ku terbentur ke belakang. Karena kekuatannya lebih besar dari pada saya. Lanjut dia menyeret saya masuk ke Ruangan Lewat dia dorong saya ke kasur dan matikan lampu Lewat dia buka mukena ku hingga saya tanpa busana Lewat terjadi itu (berhubungan badan),” ucap RM.
“Kemudian terjadi berulangkali, Tiba 10 kali dengan Dalih yang sama Demi ketemu dan hapus itu video. Dia selalu bilang terakhir kali tapi kalau ketemu selalu lakukan hal yang sama dan dia juga Kagak mau hapus video ku,” tukasnya.
Bahkan, pada 28 Juni 2023 Lewat, Bripda FA sempat memberikan obat penggugur kandungan terhadap RM.
“Sempat saya telat (hamil) Sekeliling satu bulan lebih Lanjut saya sudah jarang Berjumpa pada bulan 5, bulan 6 Lanjut saya berkeluh kesah sama dia, setelah itu dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan,” jelasnya.
“Itu sudah pendarahan dan sudah dua bulan Kagak halangan, makanya saya minta ditemani Demi USG dan cek pemeriksaan kesehatan mengetahui rahim saya apakah bermasalah,” imbuhnya.
Pernah suatu hari, ia kemudian kembali Berjumpa dengan Bripda FA. RM mengira akan dibawa ke klinik Demi memeriksa rahimnya, Tetapi Bripda FA membawa korban ke rumahnya.
“Dia bawa saya ke rumah orangtuanya, kemudian saya bertanya kenapa jalan ke rumahnya, katanya keluarganya mau bicara soal Rekanan ini. Awalnya saya Gembira karena saya anggap ini merupakan bentuk tanggungjawabnya,” ujarnya.
Tetapi, bukannya Berjumpa orang Uzur Bripda FA, Rupanya kondisi rumah tersebut dalam keadaan Nihil,
“Rupanya Tiba di rumahnya dalam kondisi Nihil, Kagak Eksis orang. Ketika saya duduk di ruang tamu dia Perintah saya Demi bicara di Dasar dua, karena alasannya nanti Eksis orang datang. Di Dasar dua itu terjadi Kembali pemaksaan,” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya Tetap menunggu proses dari Propam Polda Sulsel dan pihak PPA Dirreskrimum Polda Sulsel.
“Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA di SP3, karena Kagak Eksis progresnya, tapi saya disuruh Demi koordinasi dengan penyidik dan Kanit PPA, tapi katanya tetap ditindaklanjuti,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga:
Rudapaksa Sepupu Sendiri Hingga Hamil, Oknum Honorer Dinsos Makassar Ditangkap Polisi