Eksekutif yang Visioner

Eksekutif yang Visioner
Ilustrasi MI(MI/Seno)

DALAM pergaulan politik di kalangan elite, di waktu menjelang dan setelah pemilihan presiden (pilpres), biasanya muncul tema juga isu yang antara lain memunculkan beberapa nama–dengan tanpa sungkan atau malu–sudah membayangkan, mengondisikan, bahkan ‘memaksakan’ dirinya terpilih (oleh Presiden terpilih dan timnya) sebagai pengisi salah satu jabatan negara.

Entah jabatan itu ada dalam deretan menteri, kepala badan atau lembaga negara/pemerintah, duta besar, dan sebagainya. Berbagai jabatan yang tidak hanya memberi kuasa besar, tapi juga fasilitas mewah dan akses yang sangat dipermudah ke pelbagai fasilitas negara dan pemerintah hingga fasilitas publik utama.

Dengan banyak alasan yang disusun secara subjektif, tokoh-tokoh mendeskripsi peran besarnya pada kemenangan yang diraih presiden terpilih, latar belakang keahlian, atau kedekatan personalnya dengan sang presiden.

Nyaris sulit terdengar bagaimana visi yang ia miliki tentang konstituen, kepentingan rakyat dan harapan masa depannya, atau bagaimana jabatan dan lembaga yang ia ingin pimpin dapat merealisasi cita-cita publik atau konstitusi.

Perbincangan atau diskursus pretensius semacam itu dianggap lumrah dalam sejarah politik elite kita, pasca-Soeharto setidaknya. Politik bertendensi semacam itu menciptakan tradisi politik tidak positif dalam membangun barisan eksekutif atau penyelenggara negara yang kuat dan visioner. Kuat dalam arti berkemampuan secara adequate menjalankan tugas dan kewajiban menghadapi banyak kesukaran dan hambatan, dan visioner dalam arti memiliki proyeksi yang andal dalam menyiapkan masa depan bangsa.

Absennya karakter eksekutif semacam itu yang saya kira membuat pemerintahan kita selama lebih dari setengah abad tidak mampu melahirkan apa yang kita sebut sebagai kabinet ahli atau zaken kabinet. Apa yang kerap dibangun ialah kabinet koalisi yang merupakan power sharing dari partai-partai yang bersekutu partai pemenang pilpres, tak terelakkan ialah kabinet yang disusun secara oportunis.    

Susunan kabinet yang dengan sendirinya menghasilkan kebijakan serta destinasi programnya (lebih) pada profit yang antara lain bisa diambil pribadi atau kelompok/partai yang diwakili setiap menteri.

Kecenderungan oportunistis di atas bukan rahasia lagi. Banyaknya operasi tangkap tangan KPK di kalangan pejabat negara atau elite partai politik belakangan ini menjadi bukti yang tak terbantahkan.     

Sementara itu, zaken kabinet jika pun pernah tercipta, di masa kabinet Nasir, Wilopo, atau Juanda misalnya, usianya sangat pendek, satu atau dua tahun saja. Dapat jadi banyak kelemahan yang secara natural diidap kabinet semacam itu, sebangun dengan kelemahan yang ada pada kabinet partisipatoris yang berisi para politikus atau relawan pendukung.

Cek Artikel:  Puasa dan Transformasi Kuasa

Apa yang sesungguhnya harus diperhitungkan kedua bentuk kabinet di atas ialah tidak cukupnya ‘keahlian’ menjadi kriteria utama dalam pemilihan satu nama sebagai pejabat negara. Begitu pun dukungan politik, baik dalam bentuk political power, public endorsement, hingga capital support sebagai kekuatan untuk melakukan bargaining bagi-bagi kekuasaan.

Karena sebesar apa pun kekuatan ‘menawar’ itu pasti akan berhadapan dengan bargaining power lain, yang–katakanlah ada dalam parlemen–bisa mementahkan kekuatan itu. Akhirnya, perlu diperhitungkan bila kabinet hanyalah sebagian dari keseluruhan jabatan negara, membentuk apa yang kita sebut dengan penyelenggara negara atau pilar eksekutif dari negara modern atau biasa disebut demokratis.

 

Lima kriteria

Dalam realitas hidup kebangsaan dan kenegaraan di masa kini, banyak kapasitas tambahan yang harus dimiliki seorang penanggung jawab dari penyelenggara negara secara formal-konstitusional.

Di tengah rimbunan penyelenggara negara lainnya yang tradisional dan tidak formal, para penanggung jawab atau pejabat formal ini harus mampu lebih dulu menunjukkan rekam jejak kuat dari karya-karya yang teruji dan penuh maslahat hingga proses pembentukan kapasitas, kapabilitas, dan karakter yang penuh integritas.

Ia bukan sekadar rerata, profesor, atau politikus ulung, melainkan memiliki banyak nilai lebih (added values) ketimbang umumnya ahli di bidang yang sama.

Uraian di atas mungkin bisa menjadi hal/kriteria pertama yang harus dipertimbangkan dalam memilih atau menyeleksi seorang pejabat negara.

Kriteria kedua, selayaknya sang calon pejabat mesti teruji pula, bukan hanya ide atau isi pikirannya (kualitas intelektualnya), melainkan  juga imajinasi yang dalam kelindan dengan kecerdasan yang ia miliki, juga ide-ide yang pernah dilahirkannya. Melahirkan sebuah pandangan jauh ke depan atau visi yang secara komprehensif dapat menangkap realitas ideal masa depan dari kehidupan masyarakat yang dipimpinnya.

Ketiga, siapa pun dia yang mengisi jabatan penting itu bukan hanya mesti memiliki karakter teguh dalam prinsip, kebenaran, hingga visinya. Keberanian untuk membela dan mempertahankannya secara baik dan benar (moralis dan akademis) hingga pada tingkat ia harus melakukan pengorbanan untuk semua itu.

Dimulai dari pengorbanan kepentingan yang bersifat personal dan komunal hingga pengorbanan sosial ataupun moralitas di tingkat lebih rendah. Katakanlah adagium yang menyatakan ‘kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kerabat, keluarga, juga partai’. Meminta seorang pejabat tidak bisa permisif pada sisi romantis manusia ketika ia harus berhadapan dengan benturan kepentingan–katakanlah personal atau komunal/sektarian.

Cek Artikel:  Paradigma Sekolah Dokter Spesialis

Keempat ialah imperasi yang memuliakan sebuah jabatan, jika sang pemegang jabatan berani hidup secara sederhana, bahkan jauh lebih sederhana dari kehidupan personalnya yang mungkin berlimpah sebelum ia memegang jabatan itu.

Gaji yang tidak terlalu tinggi dalam ukuran profesional, bahkan jauh jika dibandingkan dengan pemimpin daerah, sudah memberi petunjuk tentang itu. Fasilitas nonmaterial yang disediakan selaiknya digunakan ‘sejauh perlu’, tidak semata untuk unjuk kuasa dan performa publik murahan, apalagi untuk disalahgunakan bagi kepentingan nonnegara.

Kesederhanaan ini dibatasi sebuah kualifikasi yang ‘mencukupkan’ penggunaan semua imbalan dan fasilitas itu demi kelancaran tugas, mengharamkannya untuk semacam kepuasan dan kenikmatan. Hal-hal terakhir inilah yang akan membuat seorang pejabat terjerembap dalam hedonisme tak berkesudahan yang merangsangnya melakukan tindakan deviatif demi kenikmatan hedon itu. Hidup zuhud dalam Islam dapat menjadi rujukan para pejabat, sebagaimana pejabat di masa nabi dan para sahabatnya dulu.

Kelima, perubahan-perubahan radikal yang terjadi di tingkat global sehingga memengaruhi tatanan lama, baik dalam geopolitik, geoekonomi, maupun geokultural. Hal tersebut patut menjadi sasaran utama kepekaan jiwa dan kecerdasan setiap pejabat lantaran tak ada kerja apa pun di tingkat negara yang luput dari kondisi-kondisi tersebut.   

Perubahan iklim kian langka dan terkontaminasinya sumber daya alam, krisis energi, ancaman radikalisme agama, fenomena post-truth, mengganasnya ‘kebenaran’ media sosial. Hingga bermunculannya pemimpin populis cum ekstrem kanan (far-right) di banyak negara maju ialah hal-hal yang membuat semua kebijakan di tingkat lokal/nasional rentan terganggu dan berubah tanpa terduga.

Tanpa kepekaan dan kecerdasan yang mumpuni pada persoalan di atas, dapat dipastikan sebuah kabinet akan berjalan di tempat. Apabila tidak, justru menciptakan regresi yang membuat sebuah negara menjadi gagal, seperti dialami Ukraina, Venezuela, dan Libia.

Ambisi besar pemerintah Indonesia untuk meraih zaman atau generasi emasnya di seabad pertama negara ini memiliki ancaman nyata yang sangat kuat potensinya mementahkan ambisi itu secara dini. Ledakan demografi yang terjadi sebelumnya, alih-alih menjadi bonus atau berkah, ia akan jadi bencana besar nasional.

 

Peran kepala negara

Sekalian kriteria di atas, tentu saja harus menjadi isi dari ruang kesadaran seorang pemimpin, entah ia kepala pemerintahan maupun (apalagi) kepala negara. Dua jabatan yang dalam sistem republik manunggal dalam diri seorang presiden.

Cek Artikel:  Gerak Berbarengan, Upaya Menghilangkan Ruang Gerak Terorisme

Yang ternyata lebih kerap kita menengarai ketidakjelasan dimainkannya kedua peran itu. Atau dalam kenyataan, lebih banyak peran kepala negara yang sangat minimal dimainkan, bahkan tereduksi kepentingan pragmatis dalam banyak hal oportunis dari kepala pemerintahan.

Kabinet yang kuat dan visioner tidak hanya membutuhkan presiden sebagai kepala eksekutif (pemerintahan) yang memiliki kemampuan manajerial dan bisnis (lantaran dimensi pragmatisnya) yang luar biasa, tapi juga idealisme tangguh sang kepala negara–berfondasi pada konstitusi atau cita-cita bapak dan ibu bangsa–dalam menavigasi kabinet dan segenap penyelenggara negara agar bisa menciptakan sinergi ampuh mencapai pulau tujuan dari bahtera bangsa ini.

Seorang kepala negara yang begitu lama absen di negeri ini, menjadi kebutuhan mendesak di masa kini. Masa yang dipenuhi krisis dan situasi genting agar navigasi dan haluan itu tidak goyah dan bangsa tidak pecah di tengah ombak besar yang terus bergulung.

Sekalian alasan itu dibutuhkan kedewasaan berpolitik dan visi yang kuat ke depan dari elite politik bangsa ini, terutama dari partai-partai politik pemenang, untuk bermusyarah. Demi menciptakan mufakat tentang pentingnya disusun sebuah kabinet dengan kebutuhan dan kriteria di atas, yakni setiap calon pejabat yang diusulkan dapat disetujui bersama atas dasar persyaratan yang netral dan meritokratis dengan tidak memedulikan asal-usul etnik, agama, afiliasi, atau apa pun dari sang calon.

Sudah saatnya apa yang kita sebut dan bela habis-habisan, demokrasi, menunjukkan kapabiltasnya memproduksi sistem dan manusia yang berkarakter dan integratif dalam memperjuangkan kemuliaan manusia, juga sebuah bangsa.

Sudah saatnya partai politik menunjukkan peran sejatinya membela kepentingan rakyat, mewujudkan harapan dan mimpinya, ketimbang mengharu biru, memperdaya, bahkan memanipulasi mereka demi kepentingan sempit dan temporer.

Tak mampukah politik, demokrasi, dalam baurannya dengan budaya bangsa ini menjadikan negara kita sebagai acuan ideal dari betapa berharganya demokrasi untuk dibela dengan harga (cost) yang begitu besar, sebagaimana kita lakukan–juga banyak bangsa lain–selama ini?     

Dengan segala potensi yang ada, dukungan silence majority yang perkasa, cita-cita hebat para pendiri bangsa, dan kebesaran jiwa yang nenek moyang kita memilikinya, tiada alasan lagi untuk berkata ‘tidak bisa’. Kita bisa. Niscaya bisa.

Mungkin Anda Menyukai