Firli Lagi Diperiksa di Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan SYL

Liputanindo.id JAKARTA – Bareskrim Polri Lagi melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Baca Juga:
Kombes Ade Safri: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli

Pemeriksaan di Bareskrim Polri atas permintaan pimpinan KPK. Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Tertentu (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri.

“Pemeriksaan terhadap saksi FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri kepada wartawan.

Cek Artikel:  Operasi Keselamatan Pallawa 2024, Polisi Rekam 347.191 Pelanggaran Lewat Kamera ETLE di Sulsel

Ade Safri menegaskan tak Eksis perlakuan Tertentu yang diberikan Polri kepada purnawirawan Polri itu. Ade juga membeberkan materi pemeriksaan terhadap Firli. Salah satu yang ditanyakan ialah pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulu tangkis.

“Termasuk di dalamnya (Penerangan terkait foto pertemuan dengan SYL),” kata Ade Safri.

Ade juga menjelaskan Argumen Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri. Ade mengatakan hal itu dilakukan atas permintaan Pimpinan KPK.

“Bahwa pada hari Senin, Rontok 23 Oktober 2023, pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik,” kata Ade Safri kepada wartawan, pagi tadi.

Cek Artikel:  Tim Gabungan Tangkap Pemesan Ganja Lewat Jasa Pengiriman Barang

Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10/2023) pekan Lewat. Tetapi Firli absen dengan Argumen perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.

Kasus Dugaan Pemerasan Naik Penyidikan

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.

“Dari hasil Penyelenggaraan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan Buat dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Dia mengatakan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan Validasi hingga pengumpulan bahan keterangan.

Cek Artikel:  Nyaris Setahun Berkas Empat Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Belum Rampung, ACC Pertanyakan Kinerja Polda Sulsel

Kemudian, Surat Perintah Penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kemudian penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) kemarin. (DID)

 

Baca Juga:
Firli Bahuri Lagi Hadiri Gelar Perkara, KPK Mengaku Belum Terima Surat Keppres

 

Mungkin Anda Menyukai