KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Calon beleid itu dinilai Pandai memastikan visi misi Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan semestinya.
“Beliau (Prabowo) Ingin Tak Terdapat Kembali kebocoran, beliau Ingin penegakan hukum di bidang khususnya korupsi salah satunya, sehingga pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini Krusial Kepada mendukung visi dan misi beliau di bidang tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Sabtu (9/11).
Tessa menjelaskan, pendesakan pengesahan RUU Perampasan Aset bukan Hanya Kepada memudahkan urusan KPK. Tetapi, lanjutnya, calon beleid itu dinilai Krusial Kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Krusial bagi Indonesia, Tak hanya KPK saja. Krusial bagi Indonesia, Krusial bagi penegakan hukum, apalagi Presiden Bapak Prabowo Subianto juga menekankan betul terkait permasalahan korupsi ini,” ucap Tessa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK pada Kamis (7/11). Mereka membahas tentang tindak lanjut RUU Perampasan Aset.
Dalam pertemuan itu, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyampaikan surat presiden kepada DPR Kepada membahas RUU tersebut. Kini, Kemenko Kumham Imipas menunggu diundang Kepada melakukan kajian.
“Kalau sudah disampaikan maka pemerintah Tak akan menarik,” kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Yusril berjanji pemerintah akan aktif melobi penyelesaian RUU tersebut. Dia juga akan mengoordinasikan dengan Kementerian Hukum Kepada membahas isu dalam RUU Perampasan Aset.
“Kemenko yang mengoordinir Kementerian Hukum merupakan rumah Kepada menggodok undang-undang. Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” ucap Yusril. (J-2)