Apresiasi Indonesia, Iran Serangan Israel Langgar Hukum Dunia

Apresiasi Indonesia, Iran: Serangan Israel Langgar Hukum Internasional
Serangan Israel ke Iran.(PBSNewsHour)


KEDUTAAN Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan tanggapannya soal serangan Israel ke Iran pada Sabtu (26/10). 

“Rezim Zionis Israel pada pagi Sabtu, 26 Oktober 2024, kembali melanggar kedaulatan dan integritas Daerah Republik Islam Iran dengan menyerang beberapa pusat militer Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran Terang terhadap hukum Dunia dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip Embargo ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara-negara,” kata pernyataan Kedubes Republik Islam Iran di Indonesia, Minggu (27/10/2024).

Kedubes Iran menegaskan bahwa serangan Israel menunjukkan sifat agresif dan pecinta perang dari rezim zionis tersebut.

Cek Artikel:  PM Malaysia dan Taliban Respons Yahya Sinwar Dibunuh Israel

“Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, menganggap tanggapan terhadap Serangan militer rezim Israel sebagai hak yang melekat pada dirinya,” sebutnya.

Oleh karena itu, Republik Islam Iran akan menggunakan Seluruh sumber daya dan kapasitas material serta immaterinya Demi tujuan tersebut.

“Tindakan ini Kagak hanya Demi membela keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga Demi mempertahankan perdamaian dan keamanan regional serta Dunia terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel,” sebutnya.

Republik Islam Iran mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara Member Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara-negara Member konvensi pencegahan dan pemberantasan kejahatan genosida, serta negara-negara Member konvensi Jenewa IV 1949 Demi mengambil tindakan segera dan kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan oleh rezim Zionis. 

Cek Artikel:  Korea Selatan Deteksi Parasit dari Balon Isi Sampah Korea Utara, Diduga Berasal dari Tinja

“Kami menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Tel Aviv, khususnya Amerika Perkumpulan, dalam melanjutkan pendudukan, kejahatan yang Variasi, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta Serangan terhadap Libanon, dan tindakan ilegal rezim ini yang membahayakan perdamaian dan keamanan regional serta Dunia,” paparnya.

Republik Islam Iran mengapresiasi posisi pemerintah Republik Indonesia yang secara tegas dan kuat mengecam tindakan Serangan rezim Zionis yang menyerang Daerah Iran. “Kami mengajak Seluruh negara yang mencintai perdamaian dan kebebasan Demi bersatu dalam menghentikan kejahatan dan Serangan teroris Israel,” pungkasnya. (Z-2)

 

Mungkin Anda Menyukai