Dua Perkara Rasuah Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangani Terpisah

Dua Perkara Rasuah Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangani Terpisah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar .(Dok. Puspenkum Kejagung)

KEJAKSAAN Mulia Lalu mendalami dua perkara dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana light rail transit (LRT) yang melibatkan Direktur Jenderal Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan periode 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Mulia (Kejagung) Harli Siregar mengatakan Prasetyo Boeditjahjono diduga terlibat dalam dua kasus dugaan korupsi yang berbeda sehingga kedua kasus tersebut akan ditangani secara terpisah di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejagung.

“Kan itu berdiri sendiri, urusan di Sumatera Selatan berbeda urusan dengan yang di sini, karena kasusnya beda. Memang, ini Terdapat terhubungnya. Pandai dilakukan penggabungan perkara, Pandai. Tapi kita lihat waktunya. Sedangkan disana kerugiannya lebih besar Tengah, tapi saya kira terpisah kalau Menyantap hasil pemeriksaan Tamat sekarang,” ujarnya kepada Media Indonesia di Jakarta, Jumat (9/11).

Cek Artikel:  Sambangi Istana Cipanas, Maruf Amin Nikmati Musik Pesawat Tempurku Hingga Bento

Harli juga menegaskan bahwa pihaknya Kagak menutup kemungkinan akan mendalami perkara ini Tamat ke Menteri Perhubungan periode 2017 yang menjabat Ketika dugaan korupsi ini terjadi. Harli meminta Demi Menyantap perkembangannya nanti. “Ya nanti kita lihat perkembangannya,” imbuhnya.

Harli menuturkan bahwa pihak penyidik yang paham terkait dengan pihak-pihak yang perlu digali keterangannya. Ketika ini proses penyidikan tengah berlangsung.

“Jadi mantan dirjen ini menjadi tersangka baru, tentu saksi-saksi yang sudah diperiksa itu akan diperiksa Demi yang bersangkutan,” jelasnya.

Prasetyo diduga korupsi dalam pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan tahun 2017-2023.

Cek Artikel:  Berbarengan Vatikan, Indonesia Junjung Tinggi Perbedaan Sebagai Anugerah

Selain itu, ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana kereta api ringan/LRT Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang. Harli menjelaskan, pendakwaan terhadap dua perkara Prasetyo akan dilakukan secara terpisah.

“Sekarang kalau di dalam perkeretaapian itu, jadi begini itu sudah Terdapat tujuh terdakwa. Sudah disidang. Dan kalau Kagak salah kemarin sudah tuntutan, Terdapat yang 8 tahun” ujar Harli. (J-2)

 

 

Mungkin Anda Menyukai