DI Rendah rimbun pohon trambesi, pada lapak kecil, Anastasia Enga dengan mata sayu tampak penuh harap. Matanya sesekali menatap kiri dan kanan. Sesekali ia menatap Hampa ke depan persawahan. Ia Lagi duduk bersimpuh di bale jualannya menunggu pembeli. Eksis sekumpulan tomat, segelas lombok, juga beberapa buah mangga, serta bawang merah. Sudah sejak jam 07.00 ia duduk menjajakan jualannya. Sudah Dekat sejam tak tampak juga satu pembeli menghampirinya di Jalan Soekarno-Hatta.
“Kalau banyak pembeli paling tinggi Rp50 ribu satu hari. Kalau Hening paling Rp10 ribu,” katanya. Satu kilometer dari lapaknya, rumah mungil bambunya kusam tampak berdiri di sisi tebing. Di bagian bawahnya yang lebih landai terdapat fondasi rumah. Bukan Eksis tanda-tanda fondasi rumah itu akan dilanjutkan menjadi rumah batu.
Anastasia mengaku sejak ditinggal suaminya, ia hidup sendiri membesarkan anak laki-lakinya hingga dewasa yang kini telah Mempunyai istri. Di rumah bambu mungil itu yang hanya satu Bilik, ia hidup Serempak menantu dan sorang cucunya. Ia tak punya kebun. Cita-cita satu-satunya ialah berjualan di pinggir jalan. Impian membangun rumah batu seperti layaknya tetangga sekitarnya sudah dirindukan sejak lelet.
Baca juga : Sudah Tujuh Bupati Jalan Desa kian Bukan baik, Kaum Minta Tolong Jokowi
Anastasia menuturkan pada Mei ia didekati pihak kelurahan tentang Eksis Sokongan pembangunan rumah dari pemerintah. Kepada mendapatkan Sokongan, ia harus memenuhi syarat membangun fondasi terlebih dahulu. “Ini fondasi sudah sejak Mei. Kalau pemerintah mau bantu, kami berterima kasih. Kalau Bukan, juga mau bagaimana,” ungkap Anastasia pasrah Sembari menyeka sudut matanya yang berair.
Sayangnya, beredar Info Sokongan Kepada alokasi perumahan tersebut batal. Diduga Sokongan dialihkan buat tambahan Pendapatan pegawai di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan informasi dari yang diperoleh Media Indonesia, pascapelaksanaan Pengkajian rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nagekeo Tahun 2024, salah satu perubahan ialah alokasi tambahan Pendapatan pegawai (TPP) Kepada 1.057 ASN yang tersebar di 37 perangkat daerah sejumlah Rp4 miliar. Ini diduga kuat mendapatkan sumber Anggaran dari pengalihan alokasi Sokongan perumahan bagi masyarakat miskin.
Dalam penelusuran dan data yang diperoleh Media Indonesia, nama Anastasia Enga masuk dalam 276 nama penerima Sokongan sosial perbaikan rumah Bukan layak huni. Eksis Tengah rumah korban bencana 3 unit dan rumah relokasi program 6 unit dengan total Rp6.060.000.
Baca juga : Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapobali Diharapkan Pacu Serapan APBD
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nagekeo Alfonsius Rangga membenarkan bahwa Eksis Sokongan Kepada 276 rumah Bukan layak huni yang tercatat dalam DPA induk Dinas Perumahan belum disalurkan karena ketiadaan anggaran. Ia mengaku Sekalian tahapan proses sudah dilakukan hingga Pengecekan dan validasi calon penerima Sokongan. Sokongan rumah Bukan layak huni tersebut merupakan aspirasi DPRD dengan total Sokongan Rp20 juta per keluarga penerima manfaat (KPM).
“Saya Bukan Dapat eksekusi karena anggaran Bukan Eksis,” jelasnya ketika dikonfirmasi para jurnalis di ruang kerjanya.
Lonjakan biaya perjalanan dinas
Dugaan masalah lain muncul di Setda terkait lonjakan biaya perjalanan dinas Penjabat Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo, yang meningkat 104% dari Rp476 juta menjadi Rp976 juta. Selain itu, pengadaan tanah Kepada pembangunan kantor DPRD. Sebelumnya, Etnis Lape menyerahkan lahan seluas 15.000 meter persegi kepada pemerintah. Tetapi dalam perubahan anggaran, luas tanah tersebut menyusut menjadi 3.000 meter persegi.
Baca juga : ILP Diluncurkan, Penjabat Bupati Nagekeo: Layani Pasien dengan Kasih Kasih
Selain itu, Eksis dugaan pengadaan mobil Kepada Ketua DPRD yang baru senilai Rp700 juta. Anggaran ini diambil dari belanja barang dan jasa, bukan belanja modal, yang Sepatutnya digunakan Kepada pengadaan aset pemerintah. Ini menimbulkan kecurigaan konflik kepentingan.
Anggaran Kepada pengadaan mobil ini didapat dengan memangkas biaya reses dan Pakaian dinas Personil DPRD baru yang dianggarkan sebelumnya. Hingga kini belum Eksis penjelasan Formal versi pemerintah terhadap polemik anggaran ini.
Sejumlah wartawan berusaha menemui Penjabat Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo, tetapi tak bersedia Kepada dimintai tanggapannya. “Bapak belum Dapat ketemu Lagi Eksis kegiatan,” ungkap salah satu petugas pengawalnya di ruang kerja ketika hendak dimintai konfirmasi sehabis pelantikan Personil DPRD yang baru.
Baca juga : Dugaan Pelanggaran Pemilu di Nagekeo Dilimpahkan ke Polisi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere, menegaskan bahwa Sokongan perumahan tersebut Bukan dihilangkan dari Daftar Pengguna Anggaran (DPA) instansi terkait melainkan hanya ditunda hingga kemampuan keuangan daerah mencukupi. Rasionalisasi anggaran 2024 terjadi karena anggaran daerah mengalami defisit yang disebabkan oleh kecilnya pendapatan Asli daerah (PAD) yang hanya mencapai Rp21 miliar hingga 23 miliar.
Sedangkan, menurut Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nagekeo, Tarsius Djogo, pengadaan mobil baru bagi pimpinan DPRD sesuai ketentuan karena mobil dinas yang lelet akan disewabelikan kepada mantan ketua DPRD. Apabila mobil dinas digunakan pimpinan DPRD selama 4 tahun berturut-turut, pimpinan DPRD tersebut berhak Mempunyai mobil tersebut dengan metode sewa beli.
“Maksimal empat tahun berturut-turut. Apabila sudah lebih dari empat tahun, dia berhak mendapatkan mobil itu. Eksis rujukan undang-undang yang mengatur. Nanti tanya di bagian aset,” Terang Tarsius Djogo.
Pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan sidang terakhir DPRD Sepatutnya hanya Kepada menetapkan peraturan perundang-undangan bukan Kepada mengubah anggaran, terlepas sasaran penggunaan anggaran itu. Tetapi, Agus juga menyarankan agar Personil DPRD Nagekeo yang baru Bukan tergesa-gesa mengesahkan Ranperda yang mereka sendiri Bukan pernah membahasnya.
Menurut Agus, terkait pergantian mobil DPRD yang baru, dinas inspektorat di pemda agar tetap Menyaksikan kondisi mobil yang lelet sudah jelek atau Lagi Bagus. Bila kondisinya jelek Dapat dilakukan pelelangan. “Saya Bukan Paham urgensinya. Enggak bisalah mengubah anggaran itu di penghujung berarti sudah Eksis niat Bukan Bagus. Oke Eksis inspektorat di pemda. Kalau mobil sudah jelek dilelang saja, bukan pinjam Guna, tetapi anggarannya harus disahkan pada 2024, bukan di ujung. Itu seperti mau kasih pesangon buat DPRD,” katanya. (Z-2)