Reformasi Gaji ASN jadi Agenda Prioritas 2024

Liputanindo.id JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembahasan mengenai reformasi gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024.

“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi Yakni konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso Ketika agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas Serempak Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Baca Juga:
Gaji ke-13 ASN Rp21,12 Triliun Encer Hari Ini

Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis Pendapatan yang merupakan gabungan berbagai komponen Pendapatan.

Cek Artikel:  Semen Indonesia Bantu Pembangunan Jalan Enam Desa di Rembang dan Blora Jawa Tengah

Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya. Sementara grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan resiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.

Oleh karena itu, ia mengatakan Terdapat kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama Bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

Cek Artikel:  Pengadaan dan Penentuan Harga Avtur Pertamina Awallai Sesuai Aturan

Selain pembahasan mengenai gaji ASN, agenda prioritas Kementerian PPN/Bappenas lainnya juga mencakup penentuan Nomor Sasaran kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, tingkat pengangguran terbuka, serta rasio gini, katanya.

Kemudian, penguatan tata kelola perencanaan dan peran clearing house Demi menajamkan perencanaan major project, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, serta penyusunan kebijakan transformasi ekonomi Indonesia.

Agenda prioritas pembangunan nasional tahunan nasional lainnya adalah koordinasi perencanaan dan penyiapan kegiatan yang dibiayai dari berbagai instrumen pembiayaan serta koordinasi strategis penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN). (HAP)

 

Baca Juga:
Pemerintah Buka Lowongan CASN 2.3 Juta di 2024, Simak Formasinya

Cek Artikel:  Tinjau Pasar di Sumatra Utara, Jokowi Segala Harga Pangan Murah

 

Mungkin Anda Menyukai