DI tengah paparan asap rokok maupun polusi udara yang semakin parah, masyarakat harus sesering mungkin melakukan deteksi Awal kesehatan paru-paru. Itu karena asap rokok maupun polusi udara, terutama dari kendaran, Dapat sebabkan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) atau penyakit paru kronik.
PPOK merupakan penyakit paru kronik yang sering dijumpai, padahal penyakit itu dapat dicegah dan diobati. PPOK ditandai dengan gejala keterbatasan Kategori udara pada saluran nafas yang menetap dan progresif yang disebabkan oleh inflamasi kronis saluran nafas akibat pajanan partikel ataupun gas berbahaya.
“Partikel gas berbahaya yang tersering adalah rokok dan akibatnya muncul gejala seperti sesak napas, batuk berdahak atau tanpa dahak, kemudian Bunyi mengi dari paru-paru pada setiap tarikan nafas dan lemas,” kata Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Yudhi Pramono dalam konferensi pers secara daring, Rabu (20/11).
Penyakit paru kronik merupakan penyakit yang menjadi masalah kesehatan masyarakat dunia. Menurut data WHO 2019, PPOK merupakan salah satu penyakit penyebab Mortalitas urutan ketiga tertinggi di dunia. Diperkirakan Eksis Sekeliling 3,23 juta jiwa Mortalitas per tahun dan sebagian besar terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Di Indonesia pada 2013, prevalensi penyakit paru kronik sebesar 3,7 persen. Tingginya prevalensi ini kemungkinan disebabkan Lagi tingginya kebiasaan merokok di masyarakat.
Menurut Yudhi, penyakit paru kronik bukan hanya mempengaruhi kualitas hidup, tetapi juga merupakan Eksis Akibat yang besar terhadap sistem kesehatan dan ekonomi negara.
“Penderitaan PPOK membutuhkan biaya pengobatan yang banyak dan kualitas hidup akan menurun bila seseorang sakit PPOK. Oleh karena itu, Krusial bagi kita Buat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penjagaan PPOK dan penjaga kesehatan paru-paru kita,” ujar dia.
Buat mengenali fungsi paru, diharapkan bagi Golongan masyarakat, terutama yang berisiko tinggi mengalami penyakit paru kronik, Adalah yang sudah berusia lebih dari 40 tahun.
Kemudian perokok, eks perokok, orang yang sering terkena paparan asap dan polusi udara agar mengikuti deteksi Awal PPOK di fasyankes masing-masing.
“Karena dengan mengetahui kondisi paru-paru ini secara lebih Awal, mengenali gejala PPOK, mereka akan Pandai melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengobatan sejak Awal,” pungkasnya. (Z-9)