Penjelasan Polda Metro soal 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Berada di Jakarta

Liputanindo.id – Beredar Berita Kalau tiga pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, berada di Jakarta.

Tiga pelaku yang belum tertangkap dan berstatus daftar pencarian orang (DPO) itu yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Informasi keberadaan tiga pelaku ini disampaikan Kerabat Vina, Marliana (33) di podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya belum menerima informasi Kalau ketiga pelaku berada di Daerah hukumnya. Tetapi, Ade menyebut Polda Metro Jaya siap membantu Polda Jabar Buat menangkap tiga DPO tersebut.

Cek Artikel:  Polisi Bebaskan 112 Demonstran

“Jadi ketika Polda Metro Jaya, polres jajaran menerima surat permohonan Sokongan pencarian tersangka dengan dasar DPO dari polda lain, dari polres lain di luar Daerah hukum Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya siap membantu, mencari ataupun menangkap tersangka sesuai yang disampaikan di DPO tersebut,” kata Ade di kantornya, Jumat (17/5/2024).

Sebelumnya, polisi membenarkan delapan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, mencabut keterangannya di dalam Informasi acara pemeriksaan (BAP).

Delapan orang yang telah ditangkap itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman serta Saka Tatal. Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menerangkan delapan pelaku yang telah ditangkap itu awalnya kooperatif Demi diperiksa penyidik Polresta Cirebon.

Cek Artikel:  Nomor PHK Jakarta Tertinggi di Indonesia, Ini Solusi Disnaker Pemprov DKI

Tetapi Demi kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar, mereka Sekalian mencabut kesaksiannya. “Tapi pada Demi dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut Sekalian keterangannya. Termasuk pada Demi persidangan mereka juga mencabut keterangannya,” kata Surawan Demi dihubungi, hari ini.

Perihal Argumen mengapa delapan pelaku ini mencabut keterangannya, Surawan tak mengetahuinya. Apakah Terdapat intervensi atau Enggak, perwira menengah Polri ini kembali mengatakan Enggak Paham.

“Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita Enggak Paham apakah Terdapat intervensi atau Enggak, yang Jernih mereka pada Demi melakukan BAP di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut Sekalian keterangannya,” jelasnya.

Cek Artikel:  Kasus 7 Jasad, Kadiv Propam Komit Proses Personel Apabila Melanggar

Mungkin Anda Menyukai