Liputanindo.id JAKARTA – Selebritis Nikita Mirzani dijemput sejumlah petugas kepolisian dari Polresta Serang Kota di bilangan Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7/2022).
Pengacara Ramdan Alamsyah yang tengah berada di Posisi tersebut, merekam detik-detik Begitu Nikita diamankan polisi. Dalam video tersebut, tampak Nikita didampingi beberapa polisi berbaju Swasta masuk ke dalam mobil berwarna hitam.
Kepada awak media, Ramdan lantas membeberkan detik-detik Nikita diamankan polisi.
“Gue sebenarnya Tengah di Senayan City, Tengah nunggu valey parking, Lanjut kenapa ramai-ramai, Terdapat yang bilang ‘bang Nikita ditangkep tuh bang’ ya sudah gue videoin dan Benar saya liat prosesnya,” ujar Ramdan Alamsyah Begitu dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022).
Info penjemputan Nikita Mirzani dibenarkan sahabat dekatnya, Fitri Salhuteru Begitu dikonfirmasi wartawan.
“Iya Benar. Ke Polresta Serang Kota,” katanya melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Nikita Mirzani Bingung Pilih Capres-Cawapres Kepada Pemilu 2024: Sama Saja, Gelap Gulita
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini berkaitan dengan laporan yang dibuat Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Niki dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama Bagus ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporannya teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani meyandang status sebagai tersangka. (RIO)
Baca Juga:
Bareskrim Panggil Wulan Guritno Kepada Penerangan Soal Konten Promosi Judi Online