Bakamla Usir 5 Kapal Ikan Ilegal Berbendera Tiongkok di Tanjung Berakit Batam

Bakamla Usir 5 Kapal Ikan Ilegal Berbendera Tiongkok di Tanjung Berakit Batam
Kapal perang menjaga perairan Indonesia.(MI/Lina Herlina)

BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Tanjung Datu-301 berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang melakukan lego jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Batam, Kepulauan Riau.

Peristiwa ini bermula pada Selasa (10/9), Sekeliling pukul 12.00 WIB, ketika Vessel Traffic System (VTS) Batam memonitor lima kapal ikan RRT 

yang sedang melaksanakan labuh jangkar di 22 NM utara Tanjung Berakit, dengan koordinat 1° 23.099′ N, 104°34.223′ E. Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut Bukan memberikan respons.

Menghadapi situasi tersebut, pukul 16.00 WIB VTS Batam berkoordinasi dengan KN Tanjung Datu-301 Buat melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan tersebut.

Cek Artikel:  Besok Eri-Armuji Akan Daftar ke KPU untuk Maju Pilkada Surabaya

Baca juga : TKI Nekat Mudik Gunakan Kapal Ikan

Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa kapal-kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrean Buat masuk ke Pelabuhan Singapura.

Pada pukul 20.00 WIB, Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, melaksanakan koordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari Buat mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan.

Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, Komandan KN Tanjung Datu-301 mengadakan briefing dengan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBBS) Buat menyusun rencana Penyelenggaraan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : ABK Korban Dugaan TPPO Kapal Tiongkok Fu Yuan Yu 857 Tak Diberi Minum selama Bekerja

“Kami Bukan akan tinggal Hening Menonton aktivitas ilegal di perairan yuridiksi Indonesia. Bakamla RI akan Maju memperkuat pengawasan dan 

penegakan hukum di laut Buat menjaga kedaulatan negara,” kata Kolonel Rudi Endratmoko, Kamis (12/9).

Cek Artikel:  Sinyal Sri Mulyani Jadi Menteri Tengah Usai Berjumpa Prabowo dan Tommy Djiwandono, Gerindra: Belum Niscaya

Dengan jarak 43 NM dari Letak kapal-kapal tersebut, KN Tanjung Datu-301 segera bertindak. Pada Rabu Awal hari pukul 04.00 WIB, dua tim VBSS dikerahkan menuju Letak. Pukul 06.00 WIB Ketika tiba di Letak, tim VBSS KN Tanjung Datu-301 berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga mereka meninggalkan perairan Batam dan bergerak menuju Traffic Separation Scheme (TSS) di Singapura.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan Kawasan perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing. (HK/J-3)

Mungkin Anda Menyukai