Polisi Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Polisi Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal
infografis(caksono)

Subdit I Industri dan Perdagangan Ditreskrimaus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan tindak pidana kesehatan, pangan, perdagangan dan atau perlindungan konsumen berupa barang selundupan kosmetik, obat, dan barang ilegal lain yang menimbulkan kerugian negara.

Cek Artikel:  Kongres Bahasa Indonesia XII

Mungkin Anda Menyukai