Emiten Daya PT TBS Daya Penting (TOBA) mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melakukan divestasi dua aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 200 megawatt (MW) senilai US$144,8 juta atau setara Rp2,3 triliun. TBS akan menjual seluruh saham kepemilikan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Selain itu, perseroan juga berencana menjual seluruh saham yang dimiliki anak usahanya, PT Toba Bara Daya pada PT Minahasa Terang Lestari (MCL) kepada PT Kalibiru Sulawesi Kekal (KSA).
“Kita akan menerima US$144 juta Buat dua PLTU dengan kapasitas masing-masing 100 MW,” ujar Direktur TBS Daya Penting Juli Oktarina usai Rapat Lumrah Pemegang Saham Luar Lumrah (RUPSL) terkait Divestasi Dua Aset PLTU di Jakarta, Kamis (14/11).
Juli menjelaskan divestasi dua aset PLTU diproyeksikan bakal mengurangi emisi karbon hingga 80% atau Sekeliling 1,3 juta ton setara CO2 (tCO2e) per tahun. Upaya ini mempertegas komitmen perseroan Buat mendukung transisi Daya dan mencapai netralitas karbon.
Ia menambahkan hasil divestasi tersebut akan digunakan perusahaan yang kegiatan usaha Penting pada bidang pertambangan batu bara itu Buat pengembangan proyek Daya terbarukan. Hal tersebut sejalan dengan proyeksi cadangan batu bara TOBA yang akan habis di 2027.
“Perusahaan kami akan mencapai titik mine out (aktivitas penambangan akan dihentikan) para 2027. Anggaran divestasi itu Buat mempercepat pengembangan Daya terbarukan, salah satunya proyek kendaraan listrik,” terang Juli.
Selain itu, Anggaran divestasi tersebut juga akan digunakan TOBA Buat mengembangkan proyek manajemen pengolahan sampah.
Secara keseluruhan hasil penjualan aset itu dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan modal yang ditanamkan Buat pembangunan kedua PLTU Yakni sebesar US$87,4 juta. Tetapi, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi tersebut akan mencatatkan kerugian non kas TOBA sebesar US$77 juta. (Z-11)