Sri Mulyani Kejar Pajak Ekonomi Dasar Tanah, Judi Online Tak Termasuk

Sri Mulyani Kejar Pajak Ekonomi Bawah Tanah, Judi Online tidak Termasuk
Ilustrasi(MI)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan Lalu mengejar potensi pajak dari ekonomi Dasar tanah atau underground economy. Ia juga menegaskan bahwa ekonomi Dasar tanah berbeda dengan aktivitas ilegal seperti judi online.

“Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi Dasar tanah. Ekonomi Dasar tanah sifatnya menghindari pajak, maka pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan oleh Pak Wamenkeu Anggito beserta tim pajak, bea cukai, dan PNBP,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/11).

Salah satu Teladan ekonomi Dasar tanah yang Ketika ini menjadi perhatian adalah praktik penghindaran pajak pada sektor minyak kelapa sawit. Pada umumnya, praktik penghindaran pajak yang terjadi adalah manipulasi luas lahan, pelaporan yang Tak sesuai, hingga strategi transfer pricing. Kemenkeu akan mengambil tindakan penegakan hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Cek Artikel:  Ketua DPD RI Tekankan Krusialnya Edukasi Keuangan

Sementara, aktivitas ekonomi Dasar tanah yang bersifat kriminal, seperti judi online, akan ditangani melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Kemenkeu akan memetakan tiap aktivitas ilegal maupun ekonomi Dasar tanah secara bertahap sambal berkoordinasi dengan kementerian koordinator.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.275 aksi penyelundupan sepanjang Januari hingga November 2024.

Bea Cukai akan Lalu meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi guna meningkatkan keberhasilan dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. (Ant/Z-11)

Cek Artikel:  Pemerintah Alokasikan Rp176,2 T untuk Pembiayaan Investasi 2024

Mungkin Anda Menyukai